Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kepri Minta Warga Tidak Jajan Chiki Ngebul

Kompas.com - 18/01/2023, 12:28 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau warga untuk tidak membeli makanan ringan chiki ngebul alias cikbul.

Larangan ini menyusul adanya kasus keracunan di beberapa daerah setelah mengonsumsi makanan berasap mengandung nitrogen cair tersebut.

“Karena sudah ada korban di beberapa daerah, saya mengimbau warga, terutama para orangtua yang memiliki anak agar jangan dulu membeli makanan itu sampai ada perintah resmi dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Muhammad Bisri melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Pemprov NTB Akan Tindak Tegas Pedagang Chiki Ngebul yang Gunakan Nitrogen Cair

Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah melacak keberadaan makanan tersebut di Kepri.

“Sebagai bentuk pengawasan kami, terlebih dahulu kami perlu mencari tahu keberadaan makanan ini di Kepri. Apakah ada atau tidak,” ungkap Bisri.

Jika ada, Bisri mengaku pihaknya akan memberikan pemahaman dulu kepada pedagang tersebut agar jangan dulu menjual makanan tersebut sampai dinyatakan aman oleh pemerintah pusat.

Kepala BPOM Batam Kepri Lintang Purba mengatakan, pihaknya sampai saat ini memang tidak merekomendasikan penggunaan nitrogen cair untuk makanan karena belum ada kajian pasti dalam penggunaannya.

Pasalnya nitrogen cair ini biasanya hanya digunakan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan es krim yang gunanya sebagai pendingin.

"Jadi tidak dicampur ke dalam makanan. Kalaupun digunakan untuk makanan hal ini tergantung dari kualitas makanan seperti untuk industri, bukan malah digunakan sebagai bahan tambahan pangan," terang Lintang.

"Seperti saya katakan tadi, kami tidak merekomendasikan sampai ada kajian dari ahli terkait penggunaan nitrogen cair tersebut ke bahan makanan," pungkas dia.

Baca juga: Buntut Kasus Chiki Ngebul, Ini Ciri Jajanan Tidak Sehat untuk Anak-anak

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan mengkaji kemungkinan melarang peredaran makanan ringan bernama Chiki Ngebul, menyusul adanya kasus keracunan makanan berasap mengandung nitrogen cair tersebut.

Kasus tersebut terjadi di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Di Tasikmalaya, total ada 24 anak yang mengonsumsi Chiki Ngebul dan diduga mengalami keracunan.

Dari angkat tersebut, 16 anak tidak bergejala, tujuh anak bergejala dan satu anak dilarikan ke rumah sakit.

Kemudian satu anak yang dilarikan ke rumah sakit lalu menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, satu anak itu dipulangkan setelah kondisinya sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com