Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kloning Barcode Karyawan Mall, 2 Residivis Bobol dan Bawa Kabur 46 Unit iPhone di Palembang

Kompas.com - 16/01/2023, 18:17 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, menangkap 2 pelaku pembobolan konter Digimap di Palembang Indah Mall (PIM). Sebanyak 46 unit iPhone berbagai tipe dibawa kabur.

Kedua pelaku tersebut yakni Heri Sugito (46) warga Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kemudian Hendra Jaya (47) warga Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Mereka ditangkap di tempat terpisah, setelah dua pekan menjadi buronan petugas.

Baca juga: Duel Gagah-gagahan, Seorang Pemuda di Palembang Tewas Usai Kelaminnya Terkena Tombak

Tersangka Heri mengaku berhasil masuk ke dalam mall pada Selasa (2/12/2022) dengan membuat kloning kode barcode salah satu karyawan mall.

Setelah aktivitas mall sepi, ia dan Hendra langsung datang ke PIM untuk melancarkan aksinya. 

“Sebelumnya kami sudah 4 hari memantau lokasi mall, kode barcode itu kami dapatkan di web kemudian dimasukkan ke hp untuk di-scan sehingga kami bisa masuk ke mall meski sudah ditutup,” kata Heri, saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Main Bola di Pantai, Bocah 6 Tahun Asal Palembang Tewas Tenggelam di Lampung

Setelah masuk ke dalam mall, kedua pelaku langsung menuju konter Digimap. Di sana, keduanya merusak rolling door dengan menggunakan tang serta pintu penyimpanan handphone.

“Ada kabel alarm yang dipasang kami cabut agar tidak berbunyi. Setelah itu 46 unit iPhone langsung kami ambil di gudang,” ujarnya.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung bergegas keluar. Lalu, seluruh iPhone yang dicuri tersebut dijual para tersangka lewat toko online serta COD.

“Kami bagi dua hasilnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah 4 kali membobol handphone yang ada di konter mall dengan modus yang sama.

Aksi mereka diketahui berlangsung di Surabaya, Cirebon, Jakarta.

“Terakhir di Palembang, mereka juga residivis dan pernah ditahan dengan kasus yang sama. Total ada 4 TKP termasuk di Palembang,” ujar Agus.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya, penjara 7 tahun.

“Modus tersangka dengan memalsukan kode barcode karyawan sehingga bisa masuk ke dalam kawasan mall,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com