Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Kandung Pemerkosa Perempuan Disabilitas Ganda di Blora Usia 62 Tahun, Ditangkap di Rumahnya

Kompas.com - 16/01/2023, 18:02 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pelaku pemerkosa perempuan disabilitas ganda yang hamil hingga melahirkan dua kali di Kabupaten Blora, Jawa Tengah dibekuk pihak kepolisian.

Ironisnya, pelaku yang tega melakukan perbuatan keji tersebut ternyata ayah kandung korban sendiri berinisial S, yang telah berusia 62 tahun.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Blora, Komisaris Polisi (Kompol) Christian Chrisye Lolowang mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya sendiri, di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, pada Jumat (13/1/2023) lalu.

Baca juga: Perempuan Disabilitas Ganda di Blora Diperkosa hingga Melahirkan 2 Kali, Bupati: Kasus Kita Kawal Bersama

Penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan ibu korban.

"Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri, dan pelakunya adalah berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan di atas bale (tempat tidur) di ruang tamu," ucap Chrisye berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin (16/1/2023).

Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, satu potong celana pendek warna biru, satu potong celana dalam warna biru, satu potong baju batik warna merah, serta sarung dan baby doll warna hijau yang dikenakan saat peristiwa persetubuhan tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 286 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Baca juga: Kisah Sedih Perempuan Disabilitas Ganda yang Diperkosa dan Melahirkan Dua Kali di Blora

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan dengan kondisi disabilitas ganda, menjadi korban pemerkosaan selama tiga tahun ke belakang di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Perempuan asal Kecamatan Jepon, itu bahkan sudah dua kali melahirkan bayi yang dikandungnya tersebut.

Peristiwa pemerkosaan bermula dari adanya informasi yang didapatkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Blora sekitar bulan Oktober 2020.

Dalam informasi yang didapatkan tersebut, perempuan berinisial FS telah menjadi korban kekerasan seksual untuk pertama kalinya.

Setelah itu, Dinsos PPPA melakukan pendampingan dan mengantarkan korban dan keluarganya untuk membuat laporan ke kantor polisi.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinsos PPPA Blora untuk menangani kondisi kehamilan dari korban pemerkosaan tersebut.

Di antaranya berkoordinasi dengan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual yang ada di Kabupaten Temanggung, serta berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Margo Laras" yang ada di Pati, Jawa Tengah.

Selanjutnya Dinsos PPPA Blora juga telah mengecek dan memastikan bahwa korban masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian pada Februari 2021, korban melahirkan anak perempuan di RSUD Kabupaten Blora.

Namun, karena mengalami kelainan pada organ jantungnya, tiga bulan kemudian bayi yang baru lahir itu meninggal dunia.

Pada Juni 2022, Dinsos PPPA Blora kembali mendapatkan informasi bahwa FS yang diketahui sebagai tuna wicara, tuna rungu, dan tuna grahita itu mengandung anak kedua.

Selanjutnya, Dinsos PPPA Blora mendatangi Polres dan berharap ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait peristiwa yang kembali terjadi pada perempuan disabilitas ganda itu.

Sejumlah pihak pun telah diperiksa terkait dengan hal tersebut, antara lain keluarga korban, kepala desa, guru SLB hingga korban sendiri.

Kemudian pada 9 Januari 2023, korban akhirnya melahirkan anak keduanya yang berjenis kelamin perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com