KOMPAS.com - Sebanyak 17 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditetapkan tersangka dalam peristiwa bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Para tersangka itu diduga sebagai provokator bentrokan yang mengakibatkan dua orang tewas dan kerusakan fasilitas perusahaan.
Baca juga: Bentrok Kelompok Karyawan PT. GNI di Morowali Utara, Polisi Tangkap 69 Orang Diduga Provokator
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya telah ditetapkan tersangka perusakan, 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, pada Senin (16/01/2023).
Baca juga: Bupati Morowali Utara Kecam Kerusuhan di PT GNI
Didik melanjutkan, dari hasil perkembangan penyelidikan, dua korban tewas dalam bentrokan itu berinisial XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Parepare, Sulawesi Selatan.
Pasca-bentrokan, aparat gabungan meningkatkan pengamanan untuk mengendalikan kondisi dan situasi, khususnya di titik-titik vital.
“Memang betul, saat terjadi bentrokan di PT GNI teridentifikasi ada dua orang korban meninggal dunia, hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian relatif aman dan terkendali. Personel TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, dan tempat jeti atau dermaga,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkasson Hehi menuding ada provokator di balik bentrokan berdarah di PT GNI.
"Saya sangat menyesalkan bahkan mengecam keras aksi yang ditengarai dipicu oleh para provokator dari luar yang membawa agenda-agenda lain," kata Delis dikutip dari Antara.
Delis juga meminta masyarakat luas tidak terpancing isu-isu tidak benar yang mengancam keamanan warga.
Pihaknya telah memerintahkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Morut untuk mengumpulkan ormas-ormas agar memiliki kesatuan pemahaman serta pernyataan yang benar terkait peristiwa ini.
(Penulis : Kontributor Poso, Mansur | Editor : Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.