Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Jadi Bahan Gosip, 2 Emak-emak di Nunukan Keroyok IRT hingga Babak Belur

Kompas.com - 15/01/2023, 13:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Tak terima tjadi bahan gosip, dua ibu rumah tangga (IRT) atau emak-emak aniaya seorang ibu lainnya bernama Darna (39), warga Jalan Dawing RT 06, Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kedua pelaku diketahui berinisial RN dan DR. Keduanya saat ini terpaksa mendekam di penjara.

Baca juga: Gosip Berujung Penjara, Tiga Emak-emak Buruh Rumput Laut Terlibat Perkelahian Menggunakan Sajam

"Kedua pelaku bersama-sama memukul, menginjak serta menendang korban yang saat itu masih terbaring di lantai," kata Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Maswoko, Sabtu (14/1/2023).

"Kedua pelaku, kita amankan di Jalan Binasalam RT 08 Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat. Keduanya kita sangkakan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan," tegasnya.

Baca juga: Mengungkap Fakta Duel Maut 2 Pegawai PDAM Probolinggo karena Dendam Perselingkuhan

Gara-gara gosip

Seperti diberitakan sebelumnya, RN dan DR, warga Jl Batu Lamampu RT 09 RW 01 Desa Tanjung Karang, Sebatik Barat, mendatangi mandor tempat korban bekerja.

Saat itu keduanya protes dan menuding korban telah menyebar gosip yang merusak nama baik keduanya.

Baca juga: 2 Pegawai PDAM Duel karena Perselingkuhan, 1 Orang Tewas dengan 23 Tusukan

Lalu saat mengetahui kedua kedua melapor ke mandornya, korban tidak terima dan meneriaki para pelaku.

Adu mulut berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Kedua pelaku ada yang mengambil pisau dan mencoba melukai korban.

"Pelaku RN langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, lalu mengarahkan pisaunya ke arah perut korban. Namun saat itu, korban langsung menunduk dan pisau luput dari sasaran," urai Maswoko.

Sementara DR juga langsung melemparkan handphone ke kepala korban, kemudian mendorong korban sampai jatuh tersungkur.

Saat itu kedua pelaku segera menganiaya korban yang terjatuh di lantai. Akibatnya, korban alami luka di bagian kepala.

"Hasil visum et repertum menyatakan, korban mengalami benjolan di bagian kepala sebelah kanan dan luka lebam di bagian kelopak mata sebelah kanan," ujar Maswoko, dihubungi, Sabtu (14/1/2023).

Sementara kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.

(Penulis : Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com