Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuh Istri yang Sedang Hamil di Buleleng Segera Disidangkan

Kompas.com - 13/01/2023, 10:40 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinsial PA (41) nekat menghabisi istrinya sendiri berinisial LS (40) yang sedang dalam kondisi hamil tujuh bulan. PA telah ditangkap dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Penyidik Polres Buleleng telah menyerahkan tersangka PA beserta barang bukti kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng. Kasus pembunuhan ini akan segera masuk tahap persidangan.

Baca juga: Tega Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Pria di Buleleng Terancam Hukuman Mati

"Saat ini, JPU sedang menyiapkan berkas dakwaan untuk melimpahkan kasus ke pengadilan secepatnya," ujar Humas Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada, Jumat (13/1/2023) di Singaraja.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak JPU.

"Lalu dilakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti," jelasnya.

"Adapun tersangka PA saat ini kami tahan selama 20 hari ke depan. Penahanan tersangka tetap dilakukan di Rutan Mapolsek Buleleng," imbuh dia.

PA menghabisi nyawa istrinya yang sedang hamil tujuh bulan, pada 28 November 2022 lalu di rumahnya di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Ia mengaku cemburu karena istrinya diduga telah berselingkuh.

Baca juga: Kronologi dan Motif Suami di Buleleng Tusuk Istri yang Sedang Hamil hinggal Tewas

Cara PA membunuh istrinya terbilang sadis. Ia mencekik dan memukul korban dengan alat penumbuk padi hingga pingsan. Lalu membacok leher korban hingga tewas. Usai melakukan perbuatannya, ia sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap polisi.

PA disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Penghilangan Nyawa, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 thn 2004 tentang KDRT. Ia terancam hukuman pidana maksimal 15 seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com