"Para tersangka mencuri kartu ATM yang ada di dompet korban. Selain itu, para tersangka juga mengetahui jika korban menuliskan nomor pin ATM di secarik kertas, mereka juga mengambil kertas itu," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (7/1/2023).
"Total uang yang diambil para tersangka mencapai Rp 50 juta," imbuhnya.
Baca selengkapnya: Gara-gara Tulis PIN ATM di Kertas, Tabungan Rp 50 Juta Milik Guru Dicuri Rekan Kerja
Pria berinisial AN, kepala madrasah tsanawiyah (MTs) di Gresik, Jawa Timur, meminta maaf karena telah menganiaya 15 siswinya.
"Kami menyampaikan mohon maaf atas kejadian ini, dan dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyesal. Untuk selanjutnya, kami serahkan kepada yayasan untuk langkah-langkah selanjutnya," ujar AN, Sabtu (7/1/2023).
Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, AN telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan kepolisian.
"(Tersangka) diancam hukuman 3,5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca selengkapnya: Permintaan Maaf Kepsek yang Aniaya 15 Siswi MTs: Saya Menyesal
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere, Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor: Reza Kurnia Darmawan, Dheri Agriesta, Khairina, Michael Hangga Wismabrata, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.