Subdit IV Seber Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten memeriksa RZ (21), pria yang viral karena diduga selingkuh dengan ibu mertuanya.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta keterangan RZ terkait kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan oleh mantan istrinya, NR, pada Kamis (5/1/2023).
"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung dengan pengaduannya atas dugaan tindak pidana ITE," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (6/1/2023).
Shinto juga meminta agar semua pihak kooperatif agar penyidik dapat melakukan langkah persuasif.
"Dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE, memang didahulukan langkah persuasif dengan melibatkan semua pihak," terangnya.
Baca selengkapnya: Laporkan Mantan Istri, Pria yang Diviralkan Selingkuh dengan Mertua Diperiksa Polda Banten
Koordinator Wilayah (Korwil) Kajoran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Muh Tadin menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa MFT, guru SDN Desa Bumiayu terkait dugaan kasus perselingkuhannya dengan Kepala Desa (Kades) Bumiayu.
Muh Tadin menyebutkan bahwa saat diperiksa MFT pun telah mengakui perbuatannya.
"Iya, dia mengakui perbuatannya, tidak bisa mengelak lagi," ujarnya.
Guru berstatus ASN PPPK SD Negeri di Desa Bumiayu itu juga disebut dapat menjawab sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Semua pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan. Sebelum itu dia harus bersumpah lebih dulu. Poinnya lebih dari 20 pertanyaan," ucap Muh Tadin.
Baca selengkapnya: Akui Perbuatannya, Guru SD yang Tepergok Selingkuh dengan Kades di Magelang Merasa Takut dan Malu
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati, Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor, Kontributor Solo, Labib Zamani, Kontributor Serang, Rasyid Ridho, Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Khairina, Dita Angga Rusiana, Pythag Kurniati, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.