Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Perempuan di Lampung Digerebek Berduaan dengan Pengacara di Hotel Saat Malam Tahun Baru

Kompas.com - 03/01/2023, 13:43 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum jaksa perempuan di Pesawaran, Lampung merayakan Tahun Baru bersama seorang pengacara dalam kamar hotel di Bandar Lampung.

Oknum jaksa tersebut kemudian digerek oleh suami sahnya saat berdua di dalam kamar hotel bersama seorang pengacara.

Saat digerebek, oknum jasa menggunakan daster dan oknum pengacara tak mengenakan celana.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian serta suami sah Sang Jaksa.

Baca juga: Viral Video Guru SD Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Kepala Desa di Hotel Kebumen

"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Dia mengatakan, suami oknum jaksa wanita tersebut sebagai pelapor menggerebek istri sahnya dan didampingi polisi.

"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut," ujar Kompol Dennis Arya.

"Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," imbuh Kompol Dennis Arya Putra.

"Saat dilihat bahwa oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis," kata dia.

Baca juga: Pemilik Ladang Ganja Kabur Saat Digerebek, Tinggalkan Istri Hamil 5 Bulan

Kompol Dennis mengungkapkan bahwa pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut sedang berada di atas kasur memakai baju berwarna abu-abu.

"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Pasangan bukan suami istri tersebut langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Jadi setelah penggerebekan tersebut kami membawa mereka ke kantor polisi," kata Kompol Dennis Arya.

Kompol Dennis mengungkapkan, suami sah dari oknum jaksa tersebut melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.

"Jadi mereka kami persangkaan dengan pasal 284 KUHP," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Baca juga: Warga di Lumajang Kena Pasal ITE karena Hina TNI dan Polri, Kesal karena Sabung Ayamnya Digerebek

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Anies Sebut Rumahnya Sering Dipakai Pengajian | Kecelakaan Minibus Vs Bus di Tol Semarang

[POPULER NUSANTARA] Anies Sebut Rumahnya Sering Dipakai Pengajian | Kecelakaan Minibus Vs Bus di Tol Semarang

Regional
Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Regional
Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Regional
Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Regional
Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Regional
Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Regional
2 Fakta Baru Kasus 'Bullying' di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

2 Fakta Baru Kasus "Bullying" di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

Regional
LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

Regional
16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air

16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air

Regional
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswi SMA Gantung Diri karena Foto Bugil Tersebar

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswi SMA Gantung Diri karena Foto Bugil Tersebar

Regional
Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Regional
Anies Baswedan Singgung Harga-harga Saat Ini Mahal, Masyarakat Diajak untuk Melakukan Perubahan

Anies Baswedan Singgung Harga-harga Saat Ini Mahal, Masyarakat Diajak untuk Melakukan Perubahan

Regional
Penyelenggara MotoGP Siaga Antisipasi Kebakaran 5 Bukit Dekat Sirkuit Mandalika

Penyelenggara MotoGP Siaga Antisipasi Kebakaran 5 Bukit Dekat Sirkuit Mandalika

Regional
Detik-detik Perempuan Digigit Komodo di Pulau Rinca, Korban Dilarikan ke RS

Detik-detik Perempuan Digigit Komodo di Pulau Rinca, Korban Dilarikan ke RS

Regional
Bencana Kekeringan,  32 Ribu Hektar Lahan di Wonogiri Tidak Bisa Ditanami

Bencana Kekeringan, 32 Ribu Hektar Lahan di Wonogiri Tidak Bisa Ditanami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com