SALATIGA, KOMPAS.com - Kasus pencuri yang dilakukan tiga karyawan PT. Charoen Pokphand Indonesia berhasil terungkap. Dua orang tersangka ditangkap, sementara satu lainnya masih buron.
Tiga orang ini beraksi sejak tiga bulan lalu dan sudah melakukan 13 kali pencurian. Mereka mengambil daging ayam tanpa tulang dan daging ayam tanpa kepala.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan ide pencurian ini dirancang oleh Nanda Kurniawan (21), warga Gunungsari, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
"Dia mengajak temannya bernama Muhammad Fauzi (32) warga Desa Padaan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang dan RR yang saat ini berstatus DPO," ujarnya, Jumat (30/12/2022) di Mapolres Salatiga.
Indra mengungkapkan, aksi terakhir komplotan ini dilakukan pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 04.35 WIB. Dengan menggunakan mobil boks H 9459 HA, mereka mengangkut daging ayam curian.
"Tapi ada petugas keamanan yang curiga dan memantau aktivitasnya, lalu memotret dan melapor ke kepala keamanan," jelasnya.
Saat dilakukan pengecekan oleh bagian logistik, diketahui bahwa daging ayam yang diangkut tidak sesuai surat perintah muat.
"Lalu mereka diinterograsi dan mengakui melakukan pencurian kerugian sekira Rp 13,9 juta," kata Indra.
Menurut Indra, daging ayam tersebut berhasil dikeluarkan karena mereka mengemas dengan plastik sampah. Selanjutnya dibuang ke bagian sampah plastik.
"Lalu daging ayam yang dimasukan plastik sampah itu diambil dan diangkut dengan mobil keluar perusahaan dan dijual," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.