Tiga orang ini beraksi sejak tiga bulan lalu dan sudah melakukan 13 kali pencurian. Mereka mengambil daging ayam tanpa tulang dan daging ayam tanpa kepala.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan ide pencurian ini dirancang oleh Nanda Kurniawan (21), warga Gunungsari, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
"Dia mengajak temannya bernama Muhammad Fauzi (32) warga Desa Padaan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang dan RR yang saat ini berstatus DPO," ujarnya, Jumat (30/12/2022) di Mapolres Salatiga.
Indra mengungkapkan, aksi terakhir komplotan ini dilakukan pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 04.35 WIB. Dengan menggunakan mobil boks H 9459 HA, mereka mengangkut daging ayam curian.
"Tapi ada petugas keamanan yang curiga dan memantau aktivitasnya, lalu memotret dan melapor ke kepala keamanan," jelasnya.
Saat dilakukan pengecekan oleh bagian logistik, diketahui bahwa daging ayam yang diangkut tidak sesuai surat perintah muat.
Menurut Indra, daging ayam tersebut berhasil dikeluarkan karena mereka mengemas dengan plastik sampah. Selanjutnya dibuang ke bagian sampah plastik.
"Lalu daging ayam yang dimasukan plastik sampah itu diambil dan diangkut dengan mobil keluar perusahaan dan dijual," ujarnya.
Sementara Nanda mengatakan mereka melakukan pencurian karena butuh tambahan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"Butuh uang jadi mencuri. Kami semua kenal di pabrik, dan kalau dapat uang langsung dibagi bertiga," ungkapnya.
Dalam sekali aksi pencuriannya, mereka bisa mengangkut 60 hingga 100 kilogram daging ayam.
"Dijual Rp 20.000 per kilogram, pembelinya tetangga, penjual, dan siapa saja yang butuh ayam," kata Nanda.
https://regional.kompas.com/read/2022/12/30/162627978/karyawan-di-salatiga-13-kali-curi-daging-ayam-milik-perusahaan-modusnya