SERANG, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan artis Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang.
Di tengah riuh tangis dan kebahagiaan Nikita Mirzani mengetahui dirinya akan kembali pulang ke rumah dan berkumpul lagi bersama keluarga, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid pun menghibur kliennya bahwa akan merayakan malam tahun baru di rumah.
"Pulang, pulang kita Nik, tahun baru di Jakarta (rumah)," kata Fahmi saat memeluk Niki usai hakim menutup sidang. Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Dibebaskan Hakim, Nikita Mirzani Sujud Syukur di Ruang Sidang
Fahmi mengatakan, keputusan hakim yang menyebut penuntutan jaksa penuntut umum tidak sah dan memerintahkan untuk mengeluarkan Nikita dari tahanan sudah sesuai KUHAP.
Fahmi menilai, ketidakhadiran Dito Mahendra sebagai saksi di persidangan sudah melecehkan lembaga peradilan dan Adhiyaksa.
"Dito telah melecehkan lembaga peradilan dan adiyaksi, dan keputusan hakim penuntutan tidak sah dan memerintahkan Jaksa mengeluarkan Niki," ujar Fahmi.
Baca juga: Nikita Mirzani Dibebaskan dari Tahanan
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan untuk membebaskan Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang.
Pertimbangan hakim membebaskan Nikita, salah satunya karena saksi korban Dito Mahendra tidak bisa dihadirkan oleh JPU.
Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra menyebut, berdasarkan pertimbangan pasal 27 tentang UU ITE, merupakan delik aduan, maka dalam perkara aquo keterangan saski korban penting untuk didengarkan di persidangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.