Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Bunuh Ibu Kandung di Kudus: Sempat Minta Tolong Tapi Tetap Saya Cekik

Kompas.com - 28/12/2022, 16:39 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

 

KUDUS, KOMPAS.com - AB (32) pemuda asal Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diringkus Satreskrim Polres Kudus lantaran terbukti keji menganiaya ibu kandungnya UK (52) hingga tewas.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan korban ditemukan meninggal dunia penuh luka di dalam kamarnya pada Minggu (25/12/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Awalnya keluarga korban sempat meyakini kematian korban diduga akibat bunuh diri setelah ditemukan luka sayatan nadi di pergelangan tangan kiri. 

Baca juga: Steam Boiler di Kudus Meledak, 3 Rumah dan 1 Mobil Rusak

Menerima informasi, petugas Polsek Jekulo, Unit Inafis Polres Kudus serta Puskesmas Tanjungrejo kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Belakangan, dari hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan kepolisian, ditemukan kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan.

"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan kejanggalan penyebab meninggalnya korban. Karena selain luka sayatan di pergelangan tangan kiri, juga ada luka-luka di kepala korban," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Utara, Pelaku Diobservasi di RS Jiwa

Tim Satreskrim Polres Kudus selanjutnya menggali informasi melalui keterangan sejumlah saksi berikut dilaksanakan pengembangan penyelidikan. 

"Tidak selang lama, Tim Resmob menangkap tersangka AB yang merupakan anak kandung korban di area Polsek Kudus tanpa perlawanan," jelas Wiraga.

Tersangka sendiri dilaporkan tidak berada di TKP saat ibunya yang sudah meninggal dunia itu dilakukan pemeriksaan oleh dr Tita dari Puskesmas Tanjungrejo. 

Kecelakaan ringan

Ternyata, tersangka saat itu hendak kabur ke kontrakan adiknya di Desa Singocandi, Kecamatan Kudus Kota.

Namun naas, di tengah perjalanan, tersangka mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kudus tepatnya di seberang Polsek Kudus. Tersangka hanya mengalami luka ringan.

"Menerima informasi tersebut, tim langsung meluncur melakukan penangkapan dan mengintrogasi tersangka," ungkap Wiraga.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kudus, AB yang pengangguran itu mengakui telah menghabisi nyawa ibu kandungnya.

Saat itu tersangka bertengkar hebat dengan korban gegara tak ada makanan di rumah. Kondisi rumah ketika itu sepi. 

Sebelum cekcok, tersangka baru saja pulang dari bermain. Tersangka selanjutnya membangunkan ibunya yang tengah tertidur di kamar, bermaksud meminta makanan.

Korban menjawab tidak ada makanan, selain itu korban juga menanyakan kepada tersangka kenapa keluar rumah terus dan melarang tersangka untuk keluar dari rumah.

Perkataan tersebut ternyata memicu tersangka kesetanan.

"Janda itu kemudian dicekik hingga terjatuh, dipukuli dan dibenturkan kepalanya ke lantai sampai tidak sadarkan diri," kata Wiraga.

Setelah memastikan ibunya meninggal dunia, tersangka selanjutnya menyayat nadi pergelangan tangan kiri ibunya menggunakan pisau dapur.

"Sempat minta tolong tapi tetap saya cekik. Saya sering bertengkar dengan ibu saya. Saya sakit hati karena apa yang saya perbuat selalu salah. Saya menyesal," tutur AB.

Tersangka terancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara kemudian Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com