Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Rp 10 Miliar Milik Nasabah Raib, Mantan Pegawai Bank Sulselbar Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/12/2022, 17:23 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Penyidik Polda Sulbar menetapkan mantan pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju berinisial H sebagai tersangka atas kasus raibnya dana nasabah hingga Rp 10 miliar. 

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, H ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (27/12/2022) siang. 

"Iya baru tadi ditetapkan tersangka," kata Syamsu Ridwan kepada Kompas.com, Selasa sore. 

Baca juga: Polisi Periksa 32 Saksi Kasus Raibnya Miliaran Rupiah Uang Nasabah Bank Sulselbar

Ridwan mengatakan H ditetapkan tersangka dalam hal penipuan dan penggelapan dana puluhan nasabah Bank Sulselbar yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 10 miliar. 

Meski demikian, penyidik belum menahan H.

Ridwan mengatakan bahwa penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada H untuk segera diperiksa. 

"Kami sudah koordinasi dengan pengacaranya. Jadi jadwal pemanggilannya itu hingga tiga hari ke depan," ucap Ridwan. 

Baca juga: Kasus Penganiayaan Kepala Sekolah di Mamuju Berakhir Damai, Korban Maafkan Terduga Pelaku

Ridwan menyebut bahwa hingga kini penyidik masih menetapkan H sebagai tersangka tunggal dalam penggelapan dana nasabah tersebut. 

Namun, dia menyebut, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. 

"Nanti setelah pemeriksaan (H) akan kami dalami apakah ada tersangka lain yang terlibat atau tidak," ujar Ridwan. 

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga yang menjadi nasabah Bank Sulselbar Kantor Cabang Mamuju mengaku kehilangan uang di rekening pribadi mereka.

Jumlah saldo yang hilang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Salah satu nasabah yang kehilangan dana di rekening Bank Sulselbar Mamuju ialah anggota DPRD Mamuju Tengah Nirmalasari Aras.

Nirmalasari mengaku kehilangan dana tabungan hingga Rp 2 miliar. Dia pun mengatakan sudah melaporkan hal ini ke penyidik Polda Sulbar.

"Pas saya cek sudah nol saldo. Saya heran karena saya tidak pernah menarik," kata Nirmalasari di kantor Bank Sulselbar Mamuju, Senin (7/11/2022).

Sementara itu pihak Bank Sulselbar Cabang Mamuju menyebutkan, ada oknum pegawainya yang diduga melakukan penipuan sehingga dana miliaran rupiah milik nasabah tiba-tiba lenyap dari rekening pribadi mereka.

Pimpinan Departemen Anti Fraud Bank Sulselbar Cabang Mamuju Muhammad Fadli menyebutkan, oknum pegawai tersebut bernama Hermin.

Fadli mengatakan, Hermin kini telah diberhentikan setelah nasabah mengadukan raibnya isi saldo mereka yang tiba-tiba jadi nol.

"Sudah nonaktif. (Terkuak) setelah ada laporan dari nasabah kita telusuri," kata Fadli saat diwawancara wartawan di kantor Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Selasa (8/11/2022).

Setelah menerima pengaduan para nasabah, Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angraeni Hutina mengatakan bahwa dari 37 nasabah tersebut, hanya 31 nasabah yang berhak menerima pengembalian dana.

Pasalnya, ada beberapa nasabah yang setorannya tidak tercatat di rekening Bank.

Mantan pegawai Bank Sulselbar berinisial H diduga tidak menyetor beberapa dana nasabah hingga tidak tercatat dalam sistem pembukuan Bank Sulselbar.

"Ada nasabah yang melakukan pengaduan tidak tercatat dalam pembukuan bank sebesar Rp 1 miliar," kata Dian saat menggelar konferensi pers di Hotel Grand Maleo Mamuju, Selasa (29/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung Dilindungi, Bea Cukai Kalbagbar: Bukah Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung Dilindungi, Bea Cukai Kalbagbar: Bukah Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com