KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menilang sopir ambulans berstiker Partai NasDem yang melawan arus lalu lintas di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022).
Penilangan dilakukan usai ambulans melawan arus sambil membunyikan sirene mengawal iring-iringan bus dan mobil berisi rombongan gathering.
Petugas kepolisian yang curiga langsung menyetop dan memeriksa ambulans NasDem bernomor polisi B1489UKP tersebut.
Setelah diperiksa, ternyata ambulans tersebut tak mengangkut pasien sakit, melainkan membawa rombongan gathering partai.
"Betul, sopir tadi ditilang," kata Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Lantas Polres Bogor, Ipda Ardian saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Polisi Bongkar Isi Ambulans Berstiker Nasdem yang Lawan Arus di Puncak Bogor
Ardian mengungkapkan bahwa sopir ambulans melawan arus serta tidak menempatkan fungsi ambulans sebagaimana mestinya.
Berdasarkan kekuatan hukum tindak penilangan itu, pertama sopir ambulans tersebut membahayakan keselamatan pengendara lain.
Kedua, ia juga menghambat fungsi jalan atau mengganggu arus lalu lintas.
"Pasal tentang melawan arus serta menggunakan kendaraan yang bukan peruntukannya. Yang seharusnya ambulans itu membawa orang sakit, tapi ini malah diperuntukkan untuk mengawal rombongan gathering partai ke hotel di Puncak," ungkapnya.
Ardian pun sudah membongkar isi ambulans dan memastikan tidak ada perlengkapan medis seperti tabung oksigen dan tandu atau tempat tidur dorong.
Pihaknya hanya menemukan printer beserta tumpukan kardus berisi barang-barang keperluan untuk gathering.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 Desember 2022: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang
Selain itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak terdaftar sebagai ambulans alias bodong. Sopir tidak dapat menjelaskan surat STNK yang menyatakan bahwa kendaraan yang dibawanya merupakan ambulans asli.
Ternyata setelah diselidiki, ambulans Partai NasDem tersebut fungsinya masih diperuntukkan untuk mobil pribadi.
Akibatnya, kini mobil ambulans Partai NasDem tersebut diamankan beserta barang bukti lainnya di Pospol Gadog, Ciawi.
Baca juga: 6 Promo Hotel di Bogor untuk Libur Akhir Tahun, Mulai Rp 600.000
"Belum peruntukan ambulans, karena kami lihat dari STNK memang fungsinya masih mobil pribadi. Terlihat dari pelat nomornya juga dan kita lihat peruntukannya mobil pribadi bukan ambulans ya. Sekarang kami lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.