Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unand Nonaktifkan Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswinya

Kompas.com - 22/12/2022, 14:56 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Oknum dosen Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, yang diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya dinonaktifkan sementara dari mengajar.

Dosen ini berinisial KC dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Padang.

"Sudah kita non-aktifkan sejak dilaksanakan pemeriksaan kasusnya oleh tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand," kata Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Viral, Video Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi untuk Luluskan Mata Kuliah, Sekretaris Unand: Sedang Diproses Satgas PPKS

Henmaidi mengatakan, dosen tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Satgas dan sejak dinonaktifkan tidak diperbolehkan mengajar terlebih dahulu.

"Ini untuk kepentingan pemeriksaan dan investigasi Satgas," kata Henmaidi.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dosen kepada mahasiswi di Universitas Andalas (Unand) Padang mencuat dan viral di media sosial.

Akun instagram @infounand pertamakali membuat unggahan pada Rabu (21/12/2022) dengan judul Ancam Tidak Luluskan Mata Kuliah, Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswa.

Baca juga: Unand Padang Kirim Tim Perawat untuk Bantu Korban Gempa Cianjur

"Sungguh sangat sangat bejad dan tak layak menjadi pengajar. Dengar semua isi rekaman barang bukti secara full bener-bener bikin nyesek, ga nyangka dan bikin geram, marah, emosi campur aduk," tulis akun itu.

"Kita semua bersama korban. Mari lindungi korban dan segera hukum pelaku. Durasi asli 26 menit lebih dan tidak semua dapat kami tayangkan serta tidak semua informasi dapat kami publish demi melindungi korban," lanjut tulisan dalam akun itu.

Unggahan itu hingga Rabu (21/12/2022) pukul 20.00 WB sudah disukai 4.825 netizen.

Dalam unggahan video menarasikan bahwa oknum dosen memaksa untuk mencium korban berkali-kali. Aksi ini terjadi lebih dari sebulan yang lalu.

Mirisnya aksi oknum dosen ini dilakukan di rumah yang bersangkutan. Ketika itu korban dan teman-teman mahasiswa lainnya bertamu ke kediaman oknum dosen.

Saat teman-teman korban sudah keluar untuk pulang, korban masih bersama oknum dosen di sebuah ruangan.

Saat itu, korban meminta izin dan kepada oknum dosen karena tidak menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

Oknum dosen ini juga menawarkan untuk membantu membayar uang kuliah korban dan mengajak korban jalan-jalan di lain waktu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com