Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dititip di Rutan Bandar Lampung, Karomani Siap Jalani Sidang

Kompas.com - 19/12/2022, 15:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Rektor (nonaktif) Universitas Lampung (Unila) Karomani dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung.

Tersangka perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Unila ini tiba di Rutan Bandar Lampung pada Senin (19/12/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pantauan Kompas.com, Karomani tiba dikawal jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sambil mengenakan rompi oranye KPK dan tangan diborgol, Karomani hanya membalas singkat sapaan para pewarta di lokasi.

Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, Ibu Mahasiswa Titip Anaknya ke Penyuap Karomani Saat Halalbihalal Keluarga

Menurutnya saat ini kondisi tubuhnya dalam keadaan sehat. Karomani juga menyatakan siap menghadapi persidangan atas perkara yang menjeratnya itu.

"Alhamdulillah, sehat. Kita siap mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik," kata Karomani singkat, Senin siang.

Selain Karomani, KPK juga menitipkan dua tersangka lain yakni Heryandi (wakil rektor I non aktif) dan M Basri (ketua senat non-aktif) ke Rutan Bandar Lampung.

Baca juga: Di Persidangan, Seorang Kades Mengaku Hubungi Zulhas Titip Keponakan Masuk Kedokteran Unila

Terkait penitipan ketiga tersangka perkara suap PMB jalur mandiri Unila ini, jaksa penuntut KPK, Asril mengatakan, penitipan belum dibarengi pelimpahan berkas perkara ataupun surat dakwaan.

Menurut Asril, penitipan atau pemindahan ketiga tersangka ini adalah untuk kebutuhan persidangan dan proses pembuktian oleh jaksa bisa lebih optimal.

"Berkas perkara dan surat dakwaan segera kita limpahkan ke PN Tanjung Karang, hari ini baru pemindahan tersangka," beber Asril.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi, Ketua Senat M Bisri.

Ketiga pejabat kampus ini dinyatakan terlibat dalam kasus suap yang mendatangkan “cuan” hingga Rp 5 miliar tersebut.

Sedangkan satu tersangka lain adalah Andi Desfiandi, Ketua Yayasan Alfian Husin yang diduga melakukan penyuapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com