SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 150 lapak pedagang dan 25 tempat karaoke liar di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Kemijen, Semarang Timur, atau Flyover Tanjung Emas gagal dirobohkan oleh Satpol PP Kota Semarang.
Satpol PP Kota Semarang hanya merobohkan sekitar 30 lapak karena adanya penolakan dari paguyuban saat dilakukan perobohan.
Pemkot "Kota Lumpia" juga sempat melakukan komunikasi dengan pemilik lapak yang berada di Flyover Tanjung Emas Semarang.
Baca juga: Lapak Barang Bekas di Bekasi Habis Dilalap Api, Diduga akibat Korsleting
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, Satpol PP baru berhasil merobohkan 30 lapak. Sisanya akan dirobohkan tahun depan.
"Sisanya dirobohkan setelah 7 Januari 2023 sesuai kesepakatan dengan paguyuban," jelasnya kepada awak media, Senin (19/12/2022).
Dia menjelaskan, lapak pedagang dan karaoke tersebut dibongkar karena tak memiliki izin dari Pemerintah Kota Semarang untuk buka usaha.
"Pihak kecamatan dari Semarang Timur dan Semarang Utara telah memberikan peringatan tiga kali," ujarnya.
Kecamatan sudah memberikan peringatan jika tempat tersebut dilarangan dijadikan tempat untuk membuka usaha.
"Hal ini sesuai Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017," imbuhnya.
Lokasi yang saat ini dijadikan tempat usaha tersebut akan dibangun taman. Pemerintah Kota Semarang memberi waktu hingga 7 Januari 2023 untuk bongkar secara mandiri.
"Kalau lebih dari itu kita akan langsung bongkar," paparnya.
Sementara itu, salah satu pedagang yang akan digusur, Rujinem, mengaku baru mengetahui akan ada pembongkaran lapak beberapa hari yang lalu.
"Baru diberi tahu beberapa hari lalu. Mau dibongkar sendiri malah Satpol PP bongkar," ucapnya.
Baca juga: Cerita Warga Kedoya Saat Api Menyambar Rumahnya dan Lapak Rongsokan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.