Eta menduga alasan di balik lemahnya penegakan hukum karena ada oknum - oknum yang membengiki atau melindungi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengaku masih menelusuri jaringan penambang ilegal.
"Iya, masih ditelusuri jaringannya," kata dia melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Sebagai informasi, belum lama ini Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim mengamankan 14 orang di lokasi tambang ilegal di Desa Jonggon, Kukar, Sabtu (3/12/2022).
Dari 14 orang itu, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan peran pemodal dan koordinator lapangan.
Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda mengatakan para pemain tambang ilegal ini semacam sindikat yang terorganisir dengan memanipulasi proses dari hulu sampai hilir.
Dari batu bara itu tambang secara ilegal, didistribusikan tak jarang pakai jalan umum ke Jetty tertentu, dimuat di kapal tongkang sampai dijual menggunakan dokumen resmi.
"Proses ini tentu melibatkan banyak pihak sehingga terus terjadi dan berulang dalam waktu lama," ungkap Fathul.
Untuk membongkarnya tentu menyeret banyak pihak. Butuh ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk ikut turun memberantas. Jika tidak, praktik ini akan terus berlangsung dan meluas.