MANADO, KOMPAS.com - Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja, menjalani asesmen di markas kepolisian setempat.
Info sementara dari hasil pemeriksaan, 34 WNI tersebut terdiri dari 33 warga Sulawesi Utara (Sulut) dan satu warga Palembang.
Baca juga: Pemalsu Stempel Paspor untuk WNI di Malaysia Ditangkap, Patok Tarif Rp 900.000
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kegiatan asesmen dilakukan oleh Interpol Indonesia (Divhubinter Polri), Polda Sulut dan KBRI di Kamboja.
"Kegiatan asesmen dilakukan oleh Ses NCB Interpol Indonesia (Divhubinter Polri) Brigjen Pol Amur Chandra, Atase Kepolisian di Thailand Kombes Pol Endon Nurcahyo, Atase Pertahanan di Kamboja Kolonel CPM Mochamad Rizal, Staf KBRI di Kamboja, dan Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan serta anggota," katanya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Saat ini, sedang dilakukan asesmen oleh pihak kepolisian Kamboja terhadap 34 WNI, di markas kepolisian Kamboja yang berada di Phnom Penh.
"Setelah asesmen oleh pihak kepolisian Kamboja, mereka akan dibawa ke KBRI di Kamboja, dan selanjutnya akan difasilitasi hingga kembali ke Indonesia," ujarnya.
"Saat ini Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan juga sedang melakukan asesmen, untuk mengetahui bagaimana proses mereka (ke 34 WNI) sampai di Kamboja dan kegiatan mereka selama di Kamboja," tambah Jules.
Baca juga: Kronologi 9 WNI Terombang-ambing di Selat Sulawesi hingga Ditemukan Kapal Berbendera Singapura
Dia menerangkan, beberapa waktu yang lalu Divhubinter Polri beserta Dir Reskrimum Polda Sulut dan anggota telah dikirimkan ke Kamboja untuk mengetahui riwayat perjalanan WNI berkaitan informasi adanya 34 WNI yang saat ini berada di markas kepolisian Kamboja.
Kronologisnya sehingga mereka berada di markas kepolisian Kamboja, pada awalnya para WNI ini direkrut oleh satu orang warga negara Malaysia dan diiming-imingi atau dijanjikan akan dipekerjakan dengan gaji tinggi.
"Namun setelah bekerja selama beberapa bulan, ternyata mereka mendapat gaji yang tidak sesuai dengan iming-iming atau tawaran pada saat mereka akan dipekerjakan," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.