KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan rumah dari negara usai masa jabatannya pada tahun 2024 mendatang.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut berkomentar terkait pemberian rumah dari negara untuk Presiden Jokowi.
Gibran mengaku belum mengetahui akan ada rumah yang diberikan dan menyebut bahwa Jokowi memiliki rumah sendiri di Kota Solo.
Dua artikel berita di atas menjadi perhatian pembaca Kompas.com, serta beberapa sajian berita lainnya yang dirangkum dalam lima berita Populer Nusantara, Jumat
(16/12/2022) sebagai berikut:
Baca juga: Jokowi Dapat Rumah dari Negara Setelah Tak Jadi Presiden, Lokasinya Ada di Sini
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut bahwa Jokowi telah memutuskan rumah yang akan diterima setelah tak menjabat sebagai presiden.
"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah," katanya, dikutip dari Tribunsolo.com.
Dia mengatakan rumah tersebut berada di kawasan Kabupaten Karanganyar. "Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono.
Gibran mengatakan, Presiden Jokowi sudah memiliki rumah sendiri di Kota Solo, soal pemberian rumah dari negara yang berlokasi di Colomadu.
Baca juga: Jokowi Bakal Dapat Rumah dari Negara, Gibran: Wes Duwe Omah Dewe Neng Sumber
"Oh, belum (dengar). Wes duwe omah dewe neng Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (16/12/2022).
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengungkapkan bahwa rumah yang disediakan oleh negara untuk Presiden Joko Widodo setelah tidak lagi memegang jabatan itu berlokasi di Colomadu, Karanganyar.
"Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono, seperti dilansir Tribunsolo.com, Jumat (16/12/2022).
Jokowi dipastikan akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya pada tahun 2024.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, pemberian rumah dari negara juga pernah diterima Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Pilih Lokasi Rumah Hadiah dari Negara di Colomadu
SBY mendapatkan rumah baru yang diberikan oleh pemerintah atas nama negara di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.