KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum tahu soal pemberian rumah dari negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rumah tersebut akan diberikan setelah Jokowi tak lagi menjabat sebagai presiden.
Namun, Gibran menilai Presiden Jokowi sudah memiliki rumah sendiri yang berada di Kota Solo.
"Oh, belum (dengar). Wes duwe omah dewe neng Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (16/12/2022).
Sebelumnya diberitakan, Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut Presiden Jokowi telah menentukan lokasi rumah yang akan diberikan negara.
Baca juga: Kata Gibran soal Jokowi Dapat Rumah dari Negara dan Pilih di Colomadu
"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah," kata dia.
"Rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," lanjutnya.
Pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Diketahui rumah dari negara juga pernah diterima Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rumah dari negara tersebut berada di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.
(Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.