Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2022, 23:01 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Besaran UMP Kepri 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 5 kabupaten dan 2 kota yang tercakup.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Sumut 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Sementara besaran UMK Kepri 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Riau 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Besaran UMP Kepri 2023

Besaran UMP Kepri 2023 sudah diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1354 Tahun 2022 tanggal 28 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Kepri 2023 adalah sebesar Rp 3.279.194.

Hal ini berarti UMP Kepri 2023 naik 7,51 persen dibanding UMP tahun 2022 yang sebelumnya sebesar Rp 3.050.172.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Jogja 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Daftar UMK Kepri 2023

Besaran UMK Kepri 2023 juga telah ditetapkan untuk seluruh 5 kabupaten dan 2 kota.

Dari keputusan tersebut, diketahui bahwa wilayah dengan UMK 2023 tertinggi ada di Kota Batam sementara wilayah dengan UMK 2023 terendah ada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Lingga.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023.

1. Besaran UMK 2023 di Kota Batam Rp 4.500.440 atau naik Rp 314.081 atau naik 7,50 persen dari tahun sebelumnya.

2. Besaran UMK 2023 di Kota Tanjungpinang Rp 3.279.194, naik Rp 225.575 atau 7,39 persen dari tahun sebelumnya.

3. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Karimun Rp 3.592.019, naik Rp 243.254 atau 7,26 persen dari tahun sebelumnya.

4. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Bintan Rp 3.889.015, naik Rp 250.301 atau 6,86 persen dari tahun sebelumnya.

5. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Lingga Rp 3.279.194, naik Rp 229.022 atau 7,51 persen dari tahun sebelumnya.

6. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Natuna Rp 3.337.603, naik Rp 212.331 atau 6,79 persen dari tahun sebelumnya.

7. Besaran UMK 2023 di Kabupaten Anambas Rp 3.757.560, naik Rp 239.311 atau 6,80 persen dari tahun sebelumnya.

Sebagai catatan, besaran UMP dan UMK Kepri 2023 ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Sumber:
kepri.antaranews.com  
batam.tribunnews.com 
regional.kompas.com . (Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : David Oliver Purba)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Regional
Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Regional
Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Regional
Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Regional
Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Regional
Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Regional
Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Regional
Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB 'Nyerah' Saat Kena Serangan Balik

Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB "Nyerah" Saat Kena Serangan Balik

Regional
Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Regional
Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Regional
2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

Regional
Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Regional
Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com