Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP dan UMK Riau 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Kompas.com - 08/12/2022, 13:17 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Provinsi Riau telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Besaran UMP Riau 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 10 kabupaten dan 2 kota yang tercakup.

Baca juga: Daftar UMK 2023 di Riau, Berlaku 1 Januari 2023

Sementara besaran UMK Riau 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Baca juga: Daftar UMP 2023 untuk 38 Provinsi di Indonesia, Lengkap dengan Besaran dan Kenaikan

Besaran UMP Riau 2023

Besaran UMP Riau 2023 sudah diputuskan berdasar pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.18/2022.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Riau 2023 adalah sebesar Rp 3.191.662.

Hal ini berarti UMP Riau 2023 naik 8,61 persen dari UMP tahun 2022 yaitu sebesar Rp 2.938.564.

Baca juga: Daftar UMP dan UMK Jatim 2023, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Daftar UMK Riau 2023

Besaran UMK Riau 2023 juga telah ditetapkan melalui SK Gubernur Riau Nomor Kpts 1783/XII/2022 itu tertanggal 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Riau Tahun 2023.

Dari keputusan tersebut, diketahui bahwa wilayah dengan UMK 2023 tertinggi ada di Kota Dumai, sementara wilayah dengan UMK 2023 terendah ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau tahun 2023.

  • Besaran UMK 2023 di Kota Dumai yaitu Rp 3.723.278,98 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.414.160,86
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Bengkalis yaitu Rp 3.599.029,72 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.350.646,31
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Indragiri Hulu yaitu Rp 3.364.511,42 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.097.706,00
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Siak yaitu Rp 3.361.913,16 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.114.237,83
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yaitu Rp 3.354.275,10 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.111.788,95
  • Besaran UMK 2023 di Kota Pekanbaru yaitu Rp 3.319.023,16 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.049.675,79
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kampar yaitu Rp 3.300.258,2 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.047.470,58
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Pelalawan yaitu Rp 3.287.623,6 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 3.030.598,54
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Rokan Hulu yaitu Rp 3.248.333,52 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.986.863,49
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Rokan Hilir yaitu Rp 3.242.977,19 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.984.696,63
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Indragiri Hilir yaitu Rp 3.241.141,76 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.984.696,63
  • Besaran UMK 2023 di Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu Rp 3.224.635,80 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 2.985.000,00

Sebagai catatan, besaran UMP dan UMK Riau 2023 ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Sumber:
riau.go.id-ump 
riau.go.id -umk2022 
mediacenter.riau.go.id   

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com