KUPANG, KOMPAS.com - AL (22), karyawan wanita di sebuah rumah makan asal Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkosa oleh tetangganya.
Kasus itu dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor TTU.
"Korban diperkosa di semak-semak di Kelurahan Sasi, Kota Kefamenanu," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Iptu I Ketut Suta, kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022) petang.
Baca juga: Angkut Ratusan Liter Miras Ilegal Pakai Truk, 2 Warga Kupang Ditangkap di Sikka
Suta menuturkan, kejadian itu bermula saat AL yang tinggal di daerah Upkasen, Kelurahan Sasi, pulang dari tempat kerjanya.
AL bekerja di salah satu rumah makan di BTN Kilometer 9 Jurusan Kupang.
Jarak antara tempatnya bekerja ke rumahnya, sekitar dua kilometer.
"Korban pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki," kata Suta.
Baca juga: Angkut Ratusan Liter Miras Ilegal Pakai Truk, 2 Warga Kupang Ditangkap di Sikka
Di tengah perjalanan, dari arah belakang seorang pria yang diketahui bernama Yusuf, mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra.
Yusuf yang adalah tetangga korban menawarkan tumpangan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.