Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov NTB Berencana Atur Tarif Transportasi Online untuk Hindari Perang Harga

Kompas.com - 08/12/2022, 10:57 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat berencana menerbitkan regulasi yang mengatur ketentuan tarif bawah untuk jasa transportasi online.

Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Moh Faozal mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan menteri yang nantinya jadi acuan Pemprov untuk menyusun regulasi itu.

"Masih nunggu keputusan menteri turun ke daerah terkait jasa tarif transportasi online, nah nanti setelah keluar akan diserahkan ke Gubernur sesuai dengan kewenangannya akan mengatur itu," Faozal, Kamis (8/12/2022)

Menurut Faozal, tarif transportasi online di NTB khususnya di Kota Mataram akan dicoba disesuaikan dengan kondisi di daerah.

Baca juga: Puluhan Warga Lingkar KEK Mandalika Lakukan Sanding Data dengan ITDC di Kantor Gubernur NTB

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan tarif transportasi online akan disesuaikan pula dengan tarif penyebarangan di pelabuhan Lombok.

"Kalau yang di nasional kan disesuaikan dengan di Jakarta. Nah untuk di daerah ini kan ada di kebijakan Gubernur nanti, semoga KM segera turun," kata Faozal.

Faozal pun mengakui tarif transportasi online di Kota Mataram masih menggunakan tarif secara nasional. Bahkan di beberapa jasa transportasi online diduga terjadi perang tarif.

"Perang harga ini, ya bisa jadi karena kompetisi. Biasanya pelanggan juga cari yang paling menguntungkan kan. Ya makanya terjadi perang tarif," kata Faozal.

Faozal menilai jika keputusan menteri itu sudah diturunkan ke daerah, penyelesaian tarif transportasi online menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Faozal menegaskan yang paling penting diatur adalah tarif bawah untuk menghindari perang harga. 

"Tapi sejauh ini kita belum melihat ya. Karena belum ada KM (keputusan menteri)-nya yang ke daerah. Jika sudah ada, nanti kita coba akan atur tarif bawahnya," kata Faozal.

Secara terpisah, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi NTB Junaidi Kasum mengaku, pihaknya sepakat dengan pengaturan tarif transportasi online asalkan ada payung hukumnya. Payung hukum itu menjadi dasar penentuan tarif. 

"Tidak ada persoalan pemerintah berniat untuk mengatur tarif transportasi online di Kota Mataram dan daerah lainnya di NTB, namun harus jelas Pemprov NTB harus punya payung hukum dari pusat. Apakah diatur dalam Pergub atau Perda," kata Junaidi melalui sambungan telepon.

Sementara, kata Junaidi, dalam Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) disebutkan bahwa tarif yang dapat ditetapkan atau disetujui oleh pemerintah daerah adalah untuk angkutan orang di dalam trayek dan di luar trayek.

"Dalam UU LLAJ roda dua tidak termasuk dalam definisi angkutan orang di dalam trayek maupun di luar trayek, maka harus ada payung hukum dulu," kata Junaidi.

Lebih jelas, Junaidi mengungkapkan, pasal 47 UU LLAJ disebutkan bahwa, kendaraan bermotor umum tidak termasuk sepeda motor.

Baca juga: Daftar UMK 2023 di NTB, Kota Mataram Tertinggi

Kemudian, dalam Pasal 182 dan Pasal 183 menegaskan bahwa sepeda motor juga bukan termasuk kendaraan bermotor umum untuk angkutan orang di dalam trayek maupun di luar trayek yang tarifnya dapat ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

"Jadi ini penegasan dalam undang undang. Nanti kalau mau ditentukan tarifnya, minimal dinas tehnis terkait dalam hal ini Dishub NTB, harus membentuk tim kajian untuk hal ini," kata Junaidi.

Diketahui seusai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 bahwa tarif transportasi online di Provinsi NTB masuk ke dalam zona III, bahwa ansportasi online di zona III sebesar Rp 2.100 per untuk jasa batas bawah. Sedangkan, biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.600 per km. Dan Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.500 hingga Rp 13.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com