Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saudara Sepupu Dibunuh di Tarakan, Pelaku Kecanduan Judi Online dan Bingung Mengganti Uang Ayahnya yang Habis untuk Taruhan

Kompas.com - 06/12/2022, 14:36 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah 17 tahun, Arya Gading Ramadhan, yang dilaporkan hilang sejak April 2021.

Pembunuhan, dilakukan oleh EG (23) dibantu istri EG, bernama AF (22). EG merupakan sepupu korban. Kedua pelaku juga dibantu oleh MN yang merupakan sahabat EG.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi mengatakan, pembunuhan Arya Gading Ramadhan, ternyata dipicu akibat pelaku yang kebingungan mengganti uang operasional pos kepiting milik ayahnya.

Baca juga: Takut Aksinya Dilaporkan Polisi, Penculik Sepupu di Tarakan Dihasut Sahabat untuk Habisi Nyawa Korban

"Mulanya pelaku EG ini menggelapkan uang operasional pos kepiting milik ayahnya untuk taruhan judi online," ujar Aldi, Selasa (6/12/2022).

Saat interogasi, EG mengakui jika antara dirinya dengan keluarga korban, tidak pernah ada perselisihan ataupun cekcok.

Bahkan, keluarga korban cukup baik terhadap ia dan istrinya. "Keluarga korban sangat care pada pelaku. Malahan keluarga korban sering membelikan susu untuk anak pelaku," imbuhnya.

Saat memutuskan untuk menculik korban, EG meyakini bahwa tantenya atau ibu korban akan langsung menebusnya, berapa pun jumlah uang yang diminta.

Keluarga korban, menurut pelaku, merupakan keluarga berada dan sangat menyayangi korban.

"Keyakinan itu yang mendasari pelaku menculik korban untuk meminta tebusan. Namun rencana tak semulus yang dibayangkan, akhirnya ia pun membunuh sepupunya sendiri. Saat ini, penyidik masih menggali lebih dalam terkait kasus ini," tegasnya.

Baca juga: Suami Istri di Tarakan Dalang Pembunuhan Sepupu, Bersihkan TKP dengan Air, Mayat Ditemukan Setelah 20 Bulan

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tarakan, Kaltara, berhasil mengungkap kasus penculikan pemuda 17 tahun, Arya Gilang Ramadhan, yang dilaporkan hilang sejak April 2021.

Belum menemukan adanya petunjuk atau jejak korban, keluarga korban yang mendengar desas-desus anaknya dibunuh, kembali datang ke Polisi pada 27 November 2022.

Polisi kembali menelusuri jejak korban dan akhirnya menemukan jenazah korban terkubur di belakang kandang ayam, di areal kebun nanas di Jalan Perumahan PNS, Blok D, RT 01 Kelurahan Juwata Permai, Tarakan Utara, pada 30 November 2022.

Jenazah yang terbungkus terpal tersebut, dipendam dalam lubang dengan kedalaman sekitar 50 cm. Aroma busuk mayat, tersamar dengan banyaknya kotoran ayam di TKP pembunuhan.

Hasil penyelidikan, ditemukan tiga orang tersangka yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan Arya Gading Ramadhan.

Ketiganya adalah EG (23), yang belakangan diketahui sebagai sepupu korban, AF (22) merupakan istri EG, dan MN (45), adalah sahabat EG.

Baca juga: Hilang Selama 20 Bulan, Siswa SMK di Tarakan Teryata Dibunuh Sepupunya, Korban Diculik untukTebusan Rp 200 juta

Sebagaimana dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, kasus ini bermula ketika EG membutuhkan uang untuk mengganti uang operasional Pos Kepiting milik ayahnya di TPI kelurahan Juata Laut.

"Muncul niat EG menculik korban, untuk meminta tebusan uang Rp 200 juta, kepada orang tua korban, yang sebetulnya adalah tantenya sendiri," tuturnya.

EG mengajak serta istrinya AF untuk mendatangi korban yang berada di kandang ayam milik keluarga korban.

Begitu melihat korban, EG langsung menodongkan badik dan meminta korban segera masuk pondok.

Keduanya pun mengikat tubuh korban di kursi yang ada di sana. Lalu berniat membuat video berisi ancaman dan permintaan tebusan ke keluarga korban.

"AF lalu diminta pulang ke kediamannya di Jembatan Besi, dan dipesan agar membeli tali rafia untuk menambahkan ikatan bagi korban. EG juga menelepon sahabatnya MN untuk membantunya membuat video," imbuh Aldi.

Baca juga: Dilaporkan Hilang Sejak April 2021, Pemuda 17 Tahun di Tarakan Ternyata Dibunuh Sepupunya

Setelah video selesai dibuat, EG dan MN sempat berdiskusi sebelum mengirimkan video. Saat itu, korban memberontak, dan membuat EG geram.

Tersulut emosi, EG langsung menikam paha kanan korban. Melihat gelagat korban yang terus berontak, MN menghasut EG untuk sekaligus menghabisinya saja.

"MN berpikir kalau korban dilepas, pasti akan melapor ke polisi, sehingga keduanya sepakat untuk membunuh korban. Leher korban pun dikalungi kabel, lalu secara bersamaan, EG dan MN menariknya berlawanan arah sampai korban tak mampu bergerak. EG bahkan menusukkan badiknya ke dada kiri korban untuk memastikannya meninggal dunia," jelas Aldi.

Setelah korbannya tewas, keduanya membungkus tubuh korban dengan terpal, lalu menyeretnya ke perkebunan nanas di sekitar lokasi.

"Mereka pun menyiapkan lubang seperti parit yang digalinya dengan kedalaman 50 cm untuk mengubur mayat korban. Setelah itu, keduanya membersihkan TKP. Mereka menyikat dan menyiram bekas darah korban untuk menghilangkan jejak," imbuhnya.

Selain para tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, masing-masing, kabel kawat hitam, kursi yang diduduki korban saat peristiwa pembunuhan, tali rafia, serta pakaian yang dikenakan korban.

"Pasal yang disangkakan yakni Pembunuhan Berencana Pasal 340 jo Pasal 338, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup," tutup Aldi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com