NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Saudara Sepupu Dibunuh di Tarakan, Pelaku Kecanduan Judi Online dan Bingung Mengganti Uang Ayahnya yang Habis untuk Taruhan

Pembunuhan, dilakukan oleh EG (23) dibantu istri EG, bernama AF (22). EG merupakan sepupu korban. Kedua pelaku juga dibantu oleh MN yang merupakan sahabat EG.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi mengatakan, pembunuhan Arya Gading Ramadhan, ternyata dipicu akibat pelaku yang kebingungan mengganti uang operasional pos kepiting milik ayahnya.

"Mulanya pelaku EG ini menggelapkan uang operasional pos kepiting milik ayahnya untuk taruhan judi online," ujar Aldi, Selasa (6/12/2022).

Saat interogasi, EG mengakui jika antara dirinya dengan keluarga korban, tidak pernah ada perselisihan ataupun cekcok.

Bahkan, keluarga korban cukup baik terhadap ia dan istrinya. "Keluarga korban sangat care pada pelaku. Malahan keluarga korban sering membelikan susu untuk anak pelaku," imbuhnya.

Saat memutuskan untuk menculik korban, EG meyakini bahwa tantenya atau ibu korban akan langsung menebusnya, berapa pun jumlah uang yang diminta.

Keluarga korban, menurut pelaku, merupakan keluarga berada dan sangat menyayangi korban.

"Keyakinan itu yang mendasari pelaku menculik korban untuk meminta tebusan. Namun rencana tak semulus yang dibayangkan, akhirnya ia pun membunuh sepupunya sendiri. Saat ini, penyidik masih menggali lebih dalam terkait kasus ini," tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tarakan, Kaltara, berhasil mengungkap kasus penculikan pemuda 17 tahun, Arya Gilang Ramadhan, yang dilaporkan hilang sejak April 2021.

Belum menemukan adanya petunjuk atau jejak korban, keluarga korban yang mendengar desas-desus anaknya dibunuh, kembali datang ke Polisi pada 27 November 2022.

Polisi kembali menelusuri jejak korban dan akhirnya menemukan jenazah korban terkubur di belakang kandang ayam, di areal kebun nanas di Jalan Perumahan PNS, Blok D, RT 01 Kelurahan Juwata Permai, Tarakan Utara, pada 30 November 2022.

Jenazah yang terbungkus terpal tersebut, dipendam dalam lubang dengan kedalaman sekitar 50 cm. Aroma busuk mayat, tersamar dengan banyaknya kotoran ayam di TKP pembunuhan.

Hasil penyelidikan, ditemukan tiga orang tersangka yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan Arya Gading Ramadhan.

Ketiganya adalah EG (23), yang belakangan diketahui sebagai sepupu korban, AF (22) merupakan istri EG, dan MN (45), adalah sahabat EG.

Sebagaimana dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, kasus ini bermula ketika EG membutuhkan uang untuk mengganti uang operasional Pos Kepiting milik ayahnya di TPI kelurahan Juata Laut.

"Muncul niat EG menculik korban, untuk meminta tebusan uang Rp 200 juta, kepada orang tua korban, yang sebetulnya adalah tantenya sendiri," tuturnya.

EG mengajak serta istrinya AF untuk mendatangi korban yang berada di kandang ayam milik keluarga korban.

Begitu melihat korban, EG langsung menodongkan badik dan meminta korban segera masuk pondok.

Keduanya pun mengikat tubuh korban di kursi yang ada di sana. Lalu berniat membuat video berisi ancaman dan permintaan tebusan ke keluarga korban.

"AF lalu diminta pulang ke kediamannya di Jembatan Besi, dan dipesan agar membeli tali rafia untuk menambahkan ikatan bagi korban. EG juga menelepon sahabatnya MN untuk membantunya membuat video," imbuh Aldi.

Setelah video selesai dibuat, EG dan MN sempat berdiskusi sebelum mengirimkan video. Saat itu, korban memberontak, dan membuat EG geram.

Tersulut emosi, EG langsung menikam paha kanan korban. Melihat gelagat korban yang terus berontak, MN menghasut EG untuk sekaligus menghabisinya saja.

"MN berpikir kalau korban dilepas, pasti akan melapor ke polisi, sehingga keduanya sepakat untuk membunuh korban. Leher korban pun dikalungi kabel, lalu secara bersamaan, EG dan MN menariknya berlawanan arah sampai korban tak mampu bergerak. EG bahkan menusukkan badiknya ke dada kiri korban untuk memastikannya meninggal dunia," jelas Aldi.

Setelah korbannya tewas, keduanya membungkus tubuh korban dengan terpal, lalu menyeretnya ke perkebunan nanas di sekitar lokasi.

"Mereka pun menyiapkan lubang seperti parit yang digalinya dengan kedalaman 50 cm untuk mengubur mayat korban. Setelah itu, keduanya membersihkan TKP. Mereka menyikat dan menyiram bekas darah korban untuk menghilangkan jejak," imbuhnya.

Selain para tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, masing-masing, kabel kawat hitam, kursi yang diduduki korban saat peristiwa pembunuhan, tali rafia, serta pakaian yang dikenakan korban.

"Pasal yang disangkakan yakni Pembunuhan Berencana Pasal 340 jo Pasal 338, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup," tutup Aldi

https://regional.kompas.com/read/2022/12/06/143601478/saudara-sepupu-dibunuh-di-tarakan-pelaku-kecanduan-judi-online-dan-bingung

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke