Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditkrimsus Polda Kaltim Bongkar Tambang Ilegal, Dua Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/12/2022, 16:31 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.comTambang ilegal di Kalimantan Timur memang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Terlebih sejak Ismail Bolong membeberkan pernyataannya yang menyeret sejumlah pejabat tinggi Polri terlibat di dalamnya.

Sehingga Kapolri pun menginstruksikan jajarannya untuk mengungkap tuntas tambang ilegal yang ada beserta para pemain di dalamnya.

Baca juga: Aktivis Lingkungan Ini Sebut Banyak Tambang Ilegal di Blora, Timbulkan Bencana

Hal ini kembali dibuktikan oleh jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim yang membongkar praktik ilegal mining di Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu lalu (3/12/2022).

Dalam penindakan tersebut, 2 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan peran pemodal dan koordinator lapangan.

“Pengungkapan hasil dari laporan masyarakat yang masuk ke call center Kapolda Kaltim. Dari situ kami lakukan penyelidikan dan langsung melakukan pengungkapan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo dalam konferensi pers pada Senin (5/12/2022).

Baca juga: Berantas Tambang Ilegal dan Beking, Polda Jateng dan Pemprov Awasi Perizinan

Lebih rinci dijelaskan bahwa informasi yang masuk tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan meninjau lokasi perkara.

Benar saja, saat itu terdapat aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi yang dimaksud. Polisi pun mengamankan 14 orang yang berada di lokasi perkara untuk dimintai keterangan.

“Kami temukan di situ adanya praktik ilegal mining, mulai dari penambangnya, hauling, juga proses logging di jetti maupun tongkang. Dari kegiatan tersebut kita mengamankan 14 orang yang sedang beraktivitas. Kemudian setelah kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman melalui gelar perkara kita tetapkan 2 orang sebagai tersangka,” beber Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.

Diketahui tersangka pertama berinisial AP yang berperan sebagai pengawas atau koordinator lapangan terhadap para pekerja yang lainnya yang menerima upah.

Kemudian tersangka kedua berinisial ES sebagai pemodal yang membiayai semua kegiatan penambangan ilegal batu bara di TKP tersebut.

Petugas juga mengamankan barang bukti di lokasi perkara berupa 3 unit alat berat jenis eksavator, 1 unit alat berat loader, 6 unit dump truck, serta beberapa tumpukan batu bara yaitu kurang lebih 5.000 metrik ton di stock room.

“Kemudian tumpukan batu bara sebanyak 1.000 metrik ton di pit, kemudian 1000 metrik ton yang sudah ada di dalam tongkang,” tambahnya. 

Dari keterangan para saksi yang diperiksa, aktivitas ilegal mining di lahan warga seluas 5 hektare ini telah berlangsung dua minggu.

Namun hal ini masih didalami kembali lantaran pemilik lahan belum dimintai keterangan petugas.

“Dari keterangan para saksi yang kita periksa mereka mengakui baru dua minggu bekerja. Luasannya itu sekitar 5 hektare milik masyarakat. Mereka tidak memiliki izin sama sekali. Pemilik lahan belum kami lakukan pemeriksaan, mungkin hari ini kita lakukan,” ungkapnya.

Kemudian, pemilik tongkang juga rencananya akan dimintai keterangan petugas lantaran berkaitan dengan tindak pidana sebagai penadah.

Meskipun belum diketahui ke mana rencananya batu bara ilegal ini akan dibawa dan dijual. 

“Para tersangka bekerja sama dengan pemilik tongkang, nah pemilik tongkang ini nantinya bisa disewa untuk mengangkut batu bara ini kemana. Nah tujuan berikutnya untuk dijual akan kami dalami,” jelasnya.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com