SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng mencatat sampai sekarang jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Jateng mencapai 42.000 orang.
Jumlah deteksi meningkat lantaran akses layanan dan informasi terus dibuka.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menilai kenaikan angka kasus bukanlah hal negatif. Ia justru meminta agar Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di 35 kabupaten/kota terus membuka layanan.
“Kalau ada kenaikan kasus dalam penanganan AIDS lebih baik karena artinya semakin terbuka deteksinya, dan penanganan lebih mudah,” kata Yasin usai menghadiri Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) di UIN Walisongo, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: KPA Flores Timur Sebut 152 Orang Meninggal karena HIV/AIDS
Menjelang Hari AIDS Sedunia, beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan rapat dengan jajaran KPA.
Ia meminta agar KPA menyertakan nomor telepon dan alamat pada pamflet yang disebarkan nantinya.
“Saya harap itu bukan spanduk moral saja, tapi dicantumkan nomor telepon CP, dan alamat KPA se-Jateng di masing-masing kab/kota,” tambahnya.
Baca juga: Sulitnya Mendeteksi Paparan HIV/AIDS dari Penganut Cinta Satu Malam dan Pelaku Seks Online
Dengan begitu, lanjut Yasin, memudahkan ODHA yang ingin datang dan mengadu, mengingat masih adanya stigma negatif masyarakat terhadap ODHA.
Dari jumlah kumulatif tersebut, baru 14.528 orang yang diketahui aktif mengonsumsi antiretroviral (ARV).
Untuk itu, Yasin menyebut masih diperlukan optimalisasi kinerja agar ODHA bisa mendapatkan akses ARV secara mudah.
"Kunci masuk penanganan AIDS itu adalah bagaimana mendapat kepercayaan ODHA. Teman-teman ODHA membutuhkan komunikasi dan kepercayaan. Dukungan moral kita kepada mereka. Baru setelah itu bisa kita capai 3 zero," jelasnya.
Wagub menambahkan, petugas medis juga perlu diberi arahan dalam menangani ODHA. Menurut dia, dengan pemahaman yang tepat maka petugas medis bisa lebih optimal memberikan layanan kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.