Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Serahkan Tunjangan Kinerja Brigadir J ke Keluarga, Segini Besarannya

Kompas.com - 30/11/2022, 09:14 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Tim Bareskrim Polri menyerahkan tunjangan kinerja almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada keluarga Yosua, Selasa (29/11/2022).

Tunjangan ini diberikan kepada keluarga selaku ahli waris oleh dua orang tim Bareskrim Mabes Polri dan didampingi oleh anggota Polda Jambi serta adik almarhum, Mahareza Hutabarat.

Baca juga: BERITA FOTO: Berita Acara Pembunuhan Brigadir J Sesuai Pesanan Putri Candrawathi

Tim Bareskrim sampai di kediaman orangtua Yosua di Sungai Bahar, Jambi, sekira pukul 11.00 WIB dan langsung bertemu dengan kedua orangtua Brigadir Yosua.

Baca juga: Kuat Maruf Minta Maaf kepada 4 Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Ada dua hak Yosua yang diserahkan kepada ahli waris, yakni tunjangan bulan Juni sebesar Rp 2.702.000 dan tunjangan kerja bulan ke-13 senilai Rp 1.351.000 sehingga totalnya Rp 4.053.000.

"Tim Mabes tadi menyerahkan tunjangan kinerja bulan Juni 2022 dan tunjangan kinerja bulan ke-13 atas nama Brigadir Yosua," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, dikutip dari Tribun Jambi.

Namun Samuel juga mempertanyakan kepada tim yang menyerahkan tunjangan tersebut, karena biasanya gaji atau tunjangan tersebut langsung masuk ke rekening Yosua.

Kata Hanna, Perwakilan Tim Bareskrim Mabes Polri, penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris karena seluruh rekening atas nama Brigadir Yosua sudah diblokir.

"Dia langsung telepon atasannya dan katanya karena rekening mabes di BRI dan semua rekeningnya sudah diblokir sehingga diserahkan secara langsung," ucapnya.

Sementara itu, terkait empat rekening Yosua, Samuel juga sempat menanyakan kepada tim.

Namun, tim Bareskrim Mabes Polri tidak mengetahui dan mengaku hanya diperintah untuk mengantarkan tunjangan tersebut.

Untuk bulan-bulan seterusnya, keluarga diminta untuk mengurus surat Asabri yang terdiri dari akta kematian, kartua keluarga, dan nomor rekening ahli waris.

Sementara, hak-hak Yosua lain saat ini belum ada kejelasan, termasuk enam item barang miliki Yosua yang dijadikan barang bukti di pengadilan. 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Keluarga Brigadir Yosua Terima Remunerasi atau Hak Tunjangan Almarhum dari Bareskrim Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com