Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hendak Selundupkan 1 Keluarga Calon Pekerja Migran ke Malaysia, 2 Warga Nunukan Dibekuk Polisi

Kompas.com - 28/11/2022, 13:25 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masing masing, HE (46) warga Gang kakap RT 17 Nunukan Timur, dan AK (43) warga Jalan Ahmad Yani RT 07 RW 06 Desa Sungai Pancang, Pulau Sebatik, diamankan polisi saat hendak menyelundupkan satu keluarga yang diduga sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati mengungkapkan, keduanya diamankan di waktu dan lokasi yang berbeda.

Baca juga: Kakek 60 Tahun di Nunukan Tega Perkosa Cucunya Sejak 2019

HE diamankan di dermaga Tradisional Aji Putri, Nunukan. Sementara AK diamankan di Dermaga Desa Bambangan, Pulau Sebatik.

‘’Ceritanya lima orang diduga CPMI, terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak anak ini, hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Sebatik. Petugas mengamankan pengurus di Nunukan saat hendak menyeberangkan mereka ke Sebatik, berlanjut dengan diamankannya seorang lainnya yang menunggu kedatangan para CPMI di dermaga Bambangan, Sebatik,’’ujarnya, Senin (28/11/2022).

Para WNI yang diamankan berbekal surat dokumen rekomendasi cuti kerja yang dikeluarkan perusahaan Malaysia tempat mereka bekerja.

Baca juga: Lagi, Tersangka Kasus Korupsi Septik Tank di Nunukan Kembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp 600 Juta

Sayangnya, jalur kembali ke Malaysia harus dilakukan dengan menempuh jalur tikus, atau jalur illegal, di wilayah Sei Nyamuk atau pelabuhan Aji Kuning, Pulau Sebatik.

‘’Kedua pelaku dengan sengaja memberangkatkan orang ke Malaysia untuk bekerja, tanpa melalui pemeriksaan imigrasi, dan tanpa dilengkapi dokumen yang sah untuk menjadi PMI, guna mendapatkan keuntungan,’’tambahnya.

Belum ada penjelasan berapa jumlah uang yang harus dibayar para PMI tersebut demi bisa menyeberang ke Malaysia, ataupun berapa nominal keuntungan yang diperoleh kedua pelaku.

‘’Kedua pengurus kami bawa ke Mapolres Nunukan untuk pendalaman kasus,’’lanjut Siswati.

Bersama keduanya diamankan barang bukti, antara lain surat cuti yang dikeluarkan oleh perusahaan Malaysia serta 1 unit Hp Realmi warna ungu.

Kedua pelaku terancam Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) UURI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, Subsider Pasal 81 Jo Pasal 69 UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com