Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Aniaya Terduga Pelaku Pelecehan di Ende Jadi Tersangka, Terancam 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/11/2022, 12:11 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan AP, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap SL.

AP diduga menganiaya SL di sebuah kos terletak di Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

Baca juga: Pria di Ende Ditangkap Usai Aniaya Terduga Pelaku Pelecehan terhadap Keponakan

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami sakit di sekujur tubuh.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini ditahan di sel tahanan Polres Ende," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman saat dihubungi, Senin (28/11/2022).

Yance mengatakan, penetapan tersangka ini telah memenuhi dua alat bukti yang cukup. Pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Polisi juga telah memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut, yakni HS, AN, BD, MS, WK dan BB.

"Dari enam saksi ini AN itu sebagai pelapor, BS, MS, dan BB yang ada di TKP. Sedangkan WK saksi yang ada di TKP dan merekam kejadian," jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi korban di salah satu sekolah dasar di kota Ende.

Alasan pelaku mendatangi korban, karena mendapat cerita dari keponakan perempuannya bahwa korban telah melakukan pelecehan terhadapnya.

Pelaku kemudian membawa korban ke kosnya yang berada tak jauh dari sekolah tersebut.

"Tiba di kos- kosan, korban sempat ditanya oleh pelaku atas perbuatan yang dilakukan terhadap ponakannya. Namun karena korban tidak menjawab jujur maka pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.

Baca juga: Pria di Ende Ditangkap Usai Aniaya Terduga Pelaku Pelecehan terhadap Keponakan

Saat melakukan penganiayaan, pelaku meminta seseorang untuk merekamnya. Selanjutnya, pelaku mengunggah video penganiayaan ke status WhatsApp, dan viral.

Kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/A/229/XI/2022/SPKT/POLRES ENDE/ POLDA NTT, tertanggal 26 November 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com