Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Kasus "Illegal Logging" di Dompu Dilimpahkan ke Jaksa, 1 Masih Buron

Kompas.com - 24/11/2022, 20:45 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya melimpahkan tiga tersangka kasus illegal logging ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Kamis (24/11/2022) sore.

Tiga tersangka itu berinisial KH (32), AB (45) dan NA (48). Mereka dilimpahkan bersama ratusan batang kayu olahan hasil pembalakan liar.

"Tiga tersangka illegal logging ini telah dilimpahkan bersama barang bukti, kini sudah di tangan Kejari Dompu," kata Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Adhar, saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Risiko Bencana di Dompu Tinggi, Stok Logistik di Gudang BPBD Malah Kosong

Adhar mengatakan, tiga tersangka itu ditangkap dalam pengungkapan kasus illegal logging yang terjadi pada Agustus hingga September 2022. Sebenarnya ada empat pelaku dalam kasus itu, namun satu orang masih buron, yakni pelaku berinisial JU (32).

Sementara itu, terhadap ketiga pelaku itu, penyidik menjeratnya dengan Pasal 83 ayat 1 huruf a juncto Pasal 87 ayat 1 huruf a juncto Pasal 12 huruf d dan k Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca juga: Angin Puting Beliung di Dompu, Rumah dan Mushala Rusak

Dengan sangkaan pasal tersebut, mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

"Ketiganya mendapat ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta pidana denda paling banyak Rp 500 juta," ungkapnya.

Adhar menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan di lokasi yang berbeda, seperti di jalan lintas Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja.

Saat itu, petugas berhasil mencegat dan mengamankan satu unit truk bermuatan 111 batang kayu sonokeling olahan yang diduga hasil illegal logging. Pemiliknya yakni KH dan JU, namun saat itu JU berhasil melarikan diri.

Sementara itu, polisi menyita 56 batang kayu olahan dan satu unit truk milik AB dan 34 batang kayu olahan dan satu unit truk pengangkut milik NA.

"Tiga kasus ini hasil pengungkapan selama Agustus sampai September 2022 kemarin," kata Adhar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com