Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Suami Bidan RAF Angkat Bicara | Kejati Sumbar Bantah Pernyataan Hotman Paris

Kompas.com - 24/11/2022, 05:00 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Baca selengkapnya: Suami dari Bidan yang Diduga Selingkuh dengan Polisi Ungkap Istrinya Tak Terima Dituduh Berselingkuh

2. Kejati Sumbar Bantah Pernyataan Hotman Paris

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan bahwa kliennya terkejut bahwa narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram yang disisihkan dari Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bukittinggi, masih utuh dan berada di kejaksaan.

"Perkembangan baru itu adalah Teddy sekarang sangat terkejut setelah ditemukan ternyata (sabu seberat) 5 kilogram yang diduga selama ini dipakai untuk penjebakan Anita ternyata masih utuh di Kejaksaan Agam dan Kejaksaan Bukittinggi," kata Hotman, Senin (21/11/2022).

Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin membantah pernyataan yang dilontarkan oleh Hotman.

"Tidak benar 5 kilogram (sabu-sabu) yang kita jadikan barang bukti dalam persidangan. Totalnya hanya 4.351,38 gram," kata Mustaqpirin kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Dia pun merinci, barang bukti itu disimpan di dua Kejari, 3.638,59 gram di Kejari Agam, sedangkan 672,73 gram sisanya disimpan di Kejari Bukittinggi.

"Barang bukti itu disimpan di dua Kejari sebab kasusnya dibagi di dua tempat itu, bukan di Bukittinggi saja," ujarnya.

Baca selengkapnya: Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Kejati Sumbar Bantah Pernyataan Hotman Paris Sabu 5 Kg di Kejaksaan

3. 8 Kades di Demak Raup Rp 2,7 Miliar

Kedelapan Kades yang terlibat suap penyelenggaraan Pilprades di Kecamatan Gajah dan Guntur, Demak dihadirkan dalam jumpa pers di markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (22/11/2022).KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Kedelapan Kades yang terlibat suap penyelenggaraan Pilprades di Kecamatan Gajah dan Guntur, Demak dihadirkan dalam jumpa pers di markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (22/11/2022).

8 kepala desa (Kades) di Demak, Jawa Tengah (Jateng), meraup uang sebanyak Rp 2,7 miliar dari suap yang dilakukan oleh peserta yang ingin mendapat jaminan lolos ujian seleksi Pemilihan Perangkat Desa (Pilprades) 2021.

“Para tersangka ini menjanjikan (peserta yang membayar) untuk dapat lolos tes seleksi formasi perangkat desa Kaur, Kadus, Sekdes,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dwi Subagio kepada Kompas.com.

Berdasarkan keterangan delapan kades yang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, pada Selasa (22/11/2022), Subagio menuturkan, harga formasi kepala dusun (kadus) dibanderol Rp 150 juta dan Sekdes Rp 250 juta.

Nilai tersebut didapat berdasarkan kesepakatan bersama dosen dan panitia tes dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo yang kini menjalani proses hukum di pengadilan.

“Harga muncul dari kesepakatan mereka, tersangka dan terdakwa,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com