Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koordinator Pendamping Desa di Aceh Dilaporkan ke Menteri Desa, Diduga Pungli

Kompas.com - 22/11/2022, 17:09 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Darul Misbah melaporkan sejumlah tenaga ahli pendamping masyarakat (TAPM) dalam program pendampingan dana desa ke Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, A Halim Iskandar. 

Ketua LBH Darul Misbah, Helmi Musa Kuta, Senin (21/11/2022) per telepon menyebutkan, laporan tertulis itu sudah disampaikan resmi ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.

“Ada beberapa masalah yang kita laporkan, misalnya, salah satunya dugaan pungutan liar oleh oknum tenaga ahli pendamping desa di Aceh, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aceh,” sebut Helmi.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 21 November 2022

Dia mencontohkan, kegiatan bimbingan teknis pengurus Asosiasi Pedamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN). Surat kegiatan tersebut menggunakan logo Kementerian Desa di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

“Jadi modusnya itu seakan-akan kegiatan ini resmi dari kementerian, padahal dibuat oleh APMDN ini yang bukan organisasi resmi dari kementerian. Lalu dipungut biaya yang ditransfer ke rekening pribadi oknum tersebut,” sebut Helmi seraya mengatakan, uang yang dipungut Rp 150.000 per orang.

Dia menyebutkan, praktik itu melanggar peraturan dari kementerian desa dan zona integritas yang diberlakukan di kementerian itu. Pasalnya, organisasi ini juga diketuai oleh koordinator pendamping desa di tingkat kabupaten/kota.

"Praktik lain misalnya, untuk pembuatan SK saja, harus bayar per orang Rp 61.000. Uangnya kecil, coba kalikan dengan ribuan orang pendamping desa di Aceh, angkanya lumayan besar,” beber Helmi.

Baca juga: Kasie di KSOP Tarakan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Perannya Pungli ke Pengusaha Kapal

Dia sengaja melaporkan kasus itu ke kementerian bukan ke penegak hukum, agar terjadi pemeriksaan berjenjang. Sehingga penyelenggaraan pendampingan desa di Aceh dari waktu ke waktu semakin baik.

"Ini untuk pembenahan internal, maka kita laporkan ke kementerian bukan penegak hukum,” sebut Helmi.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyaakat (TAPM) Provinsi Aceh, Fahmi, membantah tuduhan LBH tersebut.

“Kami sudah diperiksa juga oleh tim kementerian, sudah kami jelaskan, jadi tidak benar ada pungutan itu. Ada pernyataan yang menyatakan sukarela mengikuti pelatihan, dan uang itu buat kebutuhan peserta sendiri, bukan bisnis kami,” ungkap dia.

Terkait uang pembuatan surat keputusan (SK), Fahmi menyatakan, uang itu buat beli materai dan biaya ekspedisi pengiriman dari kantor Banda Aceh ke masing-masing pendamping desa di seluruh Aceh.

“Soal ketua organisasi penyelenggara itu merangkap koordinator pendamping desa, itu tidak melanggar. Masih dibolehkan. Yang tidak boleh itu double job, kalau kami niat bisnis, maka uang lebih tidak akan kami kembalikan ke peserta, ini sekadar memudahkan peserta, ya sejenis bimbel (bimbingan belajar) kalau anak SMA mau masuk perguruan tinggi negeri,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com