Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Mataram Tipu Rekannya Rp 540 Juta, Berawal dari Perjanjian Proyek

Kompas.com - 21/11/2022, 17:45 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial MDH (30), warga Kelurahan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram atas kasus dugaan penipuan investasi fiktif yang dilakukan terhadap rekannya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, kasus penipuan tersebut terjadi pada Bulan April 2022. Awalnya, pelaku dan korban, EP (66), sepakat untuk melakukan kerja sama proyek pembelian tanah kavling dan material, proyek SMK, serta proyek Pertamina di Sekotong.

Antara korban dan pelaku membuat surat perjanjian kerja sama.

Baca juga: Pria di Mataram Cabuli Bocah SD, Pelaku Sebut Jodohnya Tak Kunjung Datang dan Sering Tonton Video Porno

Kemudian, atas kesepakatan itu, korban menyerahkan uang total senilai Rp 540 juta kepada pelaku. Namun, sampai waktu yang ditentukan dalam surat perjanjian, proyek yang dimaksud tidak kunjung terlaksana.

"Karena itu, pelapor mencoba untuk meminta kepada terlapor agar dikembalikan dana yang sudah diserahkan untuk proyek-proyek tersebut, akan tetapi terlapor selalu mengulur waktu dengan berbagai alasan," kata Kadek, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Demi Perawatan Kecantikan, Sales Motor di Mataram Gelapkan Uang Muka Puluhan Juta Rupiah Milik Pelanggan

Pelaku sempat memberikan dua buah cek senilai Rp 8 miliar dan Rp 5,5 miliar sebagai jaminan. Namun, setelah dilakukan pengecekan ke pihak bank, ternyata dua cek tersebut kosong alias fiktif.

Karena itu, korban merasa ditipu dan akhirnya melaporkan kasus itu ke Mapolresta Mataram.

Kadek menyebut, berkas perkara kasus itu sudah lengkap dan akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 378 tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com