Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Jadi Korban Pemasok, PT Yarindo Farmatama Minta Dispensasi dari BPOM

Kompas.com - 15/11/2022, 20:09 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Manajer Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus mengatakan, sejak tahun 2007 hingga 2022, perusahan membeli bahan pelarut propilen glikol ke CV Budiarta.

Selama kurun waktu 15 tahun proses transaksi pembelian dilakukan secara profesional dan mengikuti standar tinggi yang sudah ditetapkan serta tidak pernah ada masalah.

“Dalam proses pembelian dilakukan melalui prosedur yang sangat ketat, yaitu bagian PPIC mengajukan kebutuhan pembelian ke purchasing dengan spesifikasi yang telah disyaratkan," kata Vitalis kepada wartawan di Cikande, Serang, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Kadisnakertrans: 3 Perusahaan di Banten Bukan Hengkang tapi Ekspansi

Dijelaskan Vitalis, kemudian dilakukan purchasing PO propilen glikol ke CV Budiarta untuk dikirimkan bahan propilen glikol beserta surat jalan dan Certificate of Analysis (COA).

Sesampainya di bagian gudang, perusahaan akan menerima dan melakukan pengecekan dokumen berupa kesesuaian PO dengan surat jalan dan COA serta dilakukan pemeriksaan label dan segel pada drum.

"Label yang seharusnya tertera adalah Propylen Glycol USP EP,” jelas Vitalis.

Selama ini, dalam memenuhi kebutuhan bahan pelarut propilen glikolnya, pihaknya hanya membeli 1-3 drum untuk satu tahun.

Baca juga: Kadinkes Banten Sebut Fomepizole Efektif Sembuhkan Pasian Gagal Ginjal, Obat Didatangkan Bertahap

Bahkan Vitalis menyebut, selama tiga tahun terakhir, pihaknya hanya membeli 1 drum dan propilen glikol untuk 1 tahun penggunaan.

“Kebutuhan PT Yarindo Farmatama untuk bahan Pelarut PG untuk 3 tahun terakhir, hanya 1 drum per tahun itu pun belum tentu habis,” ujar Vitalis.

Sehingga secara bisnis, tidak masuk akal apabila perusahan melakukan perbuatan yang tidak seharusnya untuk kepentingan bisnis dengan membeli bahan pelarut etilen glikol (ED) dan dietilen glikol (DEG) untuk menekan harga.

"Padahal harga beli PG kami terbukti mahal karena memang yang kami pesan adalah pharmaceutical grade,” jelas Vitalis.

Untuk itu, Vitalis meminta Badan Pengawas Obat dana Makanan (BPOM) RI agar nama baik PT Yarindo Farmatama bisa dipulihkan dan pencabutan NIE (Nomor Izin Edar) untuk dipertimbangkan kembali. 

“PT Yarindo Farmatama sudah mengalami kerugian baik materil maupun moril yang begitu berharga dan sangat mahal, maka melalui tim kuasa hukum, kami telah melakukan langkah–langkah hukum dan saat ini sedang melaporkan pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab telah melakukan penipuan dan pemalsuan ke Mabes Polri,” kata Vitalis.

Sebelumnya pada Rabu (09/11/2022), BPOM telah mengumumkan supplier atau distributor nakal bahan baku farmasi yang menjual dan memalsukan bahan pelarut propilen glikol (PG) untuk dijual ke perusahaan-perusahaan farmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lari dari Dinas, 4 Anggota Polresta Ambon Dipecat tidak Hormat

Lari dari Dinas, 4 Anggota Polresta Ambon Dipecat tidak Hormat

Regional
Cerita Bataona, dari Jurnalis 'Terpanggil' Jadi Relawan Tagana di NTT Selama 16 Tahun

Cerita Bataona, dari Jurnalis "Terpanggil" Jadi Relawan Tagana di NTT Selama 16 Tahun

Regional
Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Regional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com