Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Orang yang Bentangkan Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 14/11/2022, 11:09 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polresta Jayapura Kota menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembentangan bendera bintang kejora dan penyerangan terhadap aparat di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Papua.

Peristiwa pembentangan bendera bintang kejora itu terjadi Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Amukan Massa di Dogiyai Papua, Bermula Truk Tabrak Seorang Anak, 6 Kantor Pemerintahan Hangus Terbakar

Dari aksi tersebut, polisi mengamankan 15 orang yang melakukan aksi di dalam lingkungan kampus.

"Hasil pemeriksaan kita selama 24 jam, yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 9 orang," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, di Jayapura, Senin (14/11/2022).

Sementara enam orang lain yang sebelumnya ikut diamankan, telah dipulangkan.

Baca juga: 400 Warga Dogiyai Berbondong-bondong Mengungsi ke Nabire, Takut Jadi Korban Amuk Massa

Dari kesembilan tersangka, tiga orang dikenakan Pasal 106 KUHP tentang makar.

Mereka adalah, YEMN (20), AFE (22) dan DT (25).

 

Sedangkan RNRK (23), DW (19), MW (23), AH (19), TMGS (21) dan NM (23), dikenakan Pasal 212 KUHP karena melawan dan mengancam petugas dengan kekerasan.

Victor menyebutkan, dari sembilan tersangka hanya lima orang yang berstatus sebaagai mahasiswa USTJ, sementara empat orang lainnya bukan.

Tiga tersangka yang dikenakan pasal makar dipastikan bukan mahasisswa USTJ yang menyelinap ke lingkungan kampus untuk melakukan aksi.

"Status mereka masih didalami, apakah terkait KNPB (Komite Nasional Papua Barat) atau kelompok lainnya," kata dia.

Baca juga: Bentangkan Bendera Bintang Kejora dan Lempari Polisi dengan Batu, 15 Mahasiswa di Jayapura Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 15 orang di kawasan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) karena membentangkan bendera bintang kejora di lingkungan kampus, Kamis (10/11/2022).

Aksi tersebut dilakukan saat mereka melakukan unjuk rasa di lapangan upacara USTJ untuk menolak rencana dialog yang akan dilakukan Komnas HAM RI.

"Gas air mata dikeluarkan untuk mengurai massa, mereka tidak terima baik bahkan membahayakan pihak rektorat sendiri, ada lemparan batu," ujarnya di Jayapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Dijadwalkan ke Sumbar, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi Dijadwalkan ke Sumbar, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com