"Masih menunggu SK rekomendasi dari Kementerian Desa (Tempat Dody Bekerja), mas Dody juga PNS otomatis dia juga menunggu persetujuan atau rekomendasi dari kantor instansinya," kata Agus Triatmoko.
Sementara itu Wakapolres Purworejo Kompol Antonius Aldino mengatakan kasus perselingkuhan tersebut telah ditangani dengan cepat oleh Polres Purworejo.
Baca juga: Seorang Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Pengakuan Suami Viral di TikTok
Propam Polres Purworejo juga telah menggelar penyelidikan dan gelar perkara terhadap kasus dugaan pelanggaran etik tersebut. Untuk mempermudah penyelidikan, oknum anggota polisi tersebut telah dimutasi dari anggota polsek ke Polres Purworejo.
"Untuk mempermudah penyelidikan dan penyidikan, maka bapak Kapolres memutuskan yang bersangkutan dimutasi dari Polsek ke Polres sebagai anggota SDM," kata Wakapolres.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bayu Apriliano | Editor : Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.