PALEMBANG, KOMPAS.com- Tim gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap empat orang pelaku pembunuhan terhadap Romli (44) yang ditemukan tewas terkubur dalam lumpur pada Rabu (2/11/2022) kemarin.
Keempat pelaku yang ditangkap tersebut yakni Sutrisno alias Ten (39), Supriadi alias Adi (42) Andhika alias Jaka (38) dan Iwan (36).
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku nekat membunuh Romli karena sakit hati akibat sering dipalak oleh korban dengan meminta solar dari pengerjaan proyek secara paksa.
Baca juga: Preman Pemalak Sopir Truk di Mesuji Lampung Diringkus
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah sebelumnya keluarga korban melapor kehilangan, dimana Romli sudah enam hari tak kunjung pulang ke rumah.
Dari laporan itu, petugas langsung melakukan pencarian sampai akhirnya Romli ditemukan tewas tertimbun dalam lumpur di Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Menurut Anwar, keempat tersangka sebelumnya sempat ditemui oleh korban untuk meminta solar sebanyak lima kaleng dimana setiap kaleng berisi 35 liter solar.Kesal selalu dipalak, mereka pun merencanakan untuk membunuh korban.
“Keempat tersangka ini adalah keamanan proyek di Desa Sungai Menang. Mereka kesal karena korban ini selalu datang dan meminta solar secara paksa, jumlah solar yang diminta juga cukup banyak mencapai 5 kaleng,” kata Anwar saat melakukan gelar perkara, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Gemar Mabuk-mabukan dan Palak Pengendara, 22 Remaja Anggota Geng Motor Sungkem ke Orangtua
Anwar menjelaskan, keempat tersangka menemui korban yang saat itu sedang berada di base camp. Tanpa basa-basi, keempat pelaku yang turun dari perahu getek langsung menyerang Romli tanpa ampun.
“Tersangka Sutrisno langsung menembak korban sebanyak tiga kali dengan senjata api rakitan lalu diikuti tersangka lainnya ada yang menombak dan membacok korban hingga korban tewas," jelasnya.