Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Selalu Dipalak, 4 Penjaga Proyek di Sumsel Tembak dan Aniaya Preman hingga Tewas

Kompas.com - 10/11/2022, 18:42 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Tim gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap empat orang pelaku pembunuhan terhadap Romli (44) yang ditemukan tewas terkubur dalam lumpur pada Rabu (2/11/2022) kemarin.

Keempat pelaku yang ditangkap tersebut yakni Sutrisno alias Ten (39), Supriadi alias Adi (42) Andhika alias Jaka (38) dan Iwan (36).

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku nekat membunuh Romli karena sakit hati akibat sering dipalak oleh korban dengan meminta solar dari pengerjaan proyek secara paksa.

Baca juga: Preman Pemalak Sopir Truk di Mesuji Lampung Diringkus

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah sebelumnya keluarga korban melapor kehilangan, dimana Romli sudah enam hari tak kunjung pulang ke rumah.

Dari laporan itu, petugas langsung melakukan pencarian sampai akhirnya Romli ditemukan tewas tertimbun dalam lumpur di Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Menurut Anwar, keempat tersangka sebelumnya sempat ditemui oleh korban untuk meminta solar sebanyak lima kaleng dimana setiap kaleng berisi 35 liter solar.Kesal selalu dipalak, mereka pun merencanakan untuk membunuh korban.

“Keempat tersangka ini adalah keamanan proyek di Desa Sungai Menang. Mereka kesal karena korban ini selalu datang dan meminta solar secara paksa, jumlah solar yang diminta juga cukup banyak mencapai 5 kaleng,” kata Anwar saat melakukan gelar perkara, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Gemar Mabuk-mabukan dan Palak Pengendara, 22 Remaja Anggota Geng Motor Sungkem ke Orangtua

Anwar menjelaskan, keempat tersangka menemui korban yang saat itu sedang berada di base camp. Tanpa basa-basi, keempat pelaku yang turun dari perahu getek langsung menyerang Romli tanpa ampun.

“Tersangka Sutrisno langsung menembak korban sebanyak tiga kali dengan senjata api rakitan lalu diikuti tersangka lainnya ada yang menombak dan membacok korban hingga korban tewas," jelasnya.

 

Usai tewas, jenazah korban langsung dibenamkan ke dalam lumpur dan ditimbun menggunakan alat berat. Para tersangka pun mengancam seorang operator alat berat untuk menimbun korban.

“Kemudian mereka kabur ke luar Sumsel sampai akhirnya tertangkap,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Sutrisno mengaku khilaf telah membunuh korban. Ia dan rekan-rekannya tak kuasa menahan emosi karena kesal akibat sering di palak secara paksa.

“Bahkan waktu kami mau shalat saja selalu dipaksa untuk memberikan minyak dulu baru boleh lewat. Kami jadi kesal,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Bocah 13 Tahun di Pelalawan Dibunuh 5 Rekannya Sesama Pencari Barang Bekas

Menurut Sutrisno, senjata api itu telah ia siapkan untuk membunuh korban. Sementara, ketiga rekannya yang lain membawa tombak hingga pedang.

“Saya tiga kali menembak, yang lain langsung menyerang pakai sajam. Kami menguburnya di lumpur agar tidak diketahui orang. Kemudian saya kabur ke Karawang,”akunya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 338 KUHP Juncto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com