KOMPAS.com - Seorang perempuan R (23) di Kota Bengkulu menjadi korban penganiayaan suami N (37).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di wajah setelah terkena bomen mentah dari pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat melayangkan pukulan ke dada dan perut hingga korban kesakitan.
Baca juga: Soal Polisi Selingkuh dan Aniaya Istri Atasan, Polda Maluku: Proses Sesuai Prosedur Hukum
Polisi menyebut awal mula terjadinya penganiayaan bermula saat korban tengah berbincang dengan pelaku.
Saat itu korban sempat melontarkan kata-kata yang membuat pelaku kesal.
Korban mengatakan bahwa mulut pelaku bau.
Sontak, kemarahan pelaku dilampiaskan dengan meninju wajah korban hingga mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan.
Tak cukup sampai di situ, pelaku juga meinju bagian dada dan perut korban hingga kesakitan.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke polisi.
Korban diketahui merupakan istri siri dari pelaku.
"Akibat kejadian ini korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya ke Polresta Bengkulu," kata dia dikutip dari Tribunbengkulu.com.
Baca juga: Suami di Surabaya Aniaya Istri di Tempat Kerja, Korban Alami 8 Luka Tusukan
Setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku ditangkap polisi saat sedang berada di daerah Skip Kota Bengkulu.
Kemudian, pelaku digelandang ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku saat ini sudah kita bawa ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kesal Dikatai Bau Mulut, Pria di Bengkulu Aniaya Istri Siri hingga Luka Memar Berujung Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.