Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Mangkuk Makanan Diberi Sambal, 1 Pelajar SMP Tewas usai Terlibat Aksi Duel

Kompas.com - 09/11/2022, 20:39 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Kasus perkelahian antar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMP) terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kedua pelajar yakni MY (15) dan LX (14) terlibat duel dengan tangan kosong.

Akibat kejadian itu, MY pingsan hingga dibawa ke Puskesmas setempat.

Namun, setelah menjalani perawatan nyawa korban tak tertolong.

Baca juga: Kronologi Perkelahian yang Menewaskan Seorang Napi di Lapas Kediri, Bermula dari Ejekan

Kronologi perkelahian

Aksi adu jotos itu berlangsung pada Selasa (8/11/2022) di Jalan Baru, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Awalnya, MY dan LX terlibat perselisihan karena LX iseng memasukkan sambal dalam mangkuk makanan korban pada Sabtu (5/11/2022).

MY pun merasa kesal, hingga kemudian menantang LX untuk berkelahi di lokasi kejadian.

Keduanya terlibat aksi saling pukul dengan menggunakan tangan kosong.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Indra Parameswara mengatakan, pelaku memukul kepala korban dua kali hingga membuat korban menjadi kesakitan.

Saat kejadian korban dan pelaku masih menggunakan seragam SMP.

"Motifnya mereka duel karena korban tidak senang dengan sifat jahil pelaku yang memasukkan cabai di dalam mangkuk makanannya,” ungkap dia.

Baca juga: Video Viral Perkelahian Pelajar SMA Baubau, 1 Siswa Terluka di Kepala

Korban meninggal

Pengendara motor yang melintas sempat melerai korban dan pelaku yang sedang berkelahi di lokasi kejadian.

Namun, saat MY akan berdiri mendadak pingsan hingga dibawa oleh temannya ke puskesmas terdekat.

“Ketika dibawa ke puskesmas ternyata korban sudah meninggal,” ujar dia.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi menjemput pelaku di kediamannya untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 80 ayat 3 dan atau ayat 1 Juncto pasal 76 huruf C Undang-undang nomor 16 tahun 2007 tentang perlindungan anak ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com