Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum PNS Peras Pemilik Toko di Pekanbaru, Bermodus Iuran Ronda

Kompas.com - 04/11/2022, 14:20 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap dua orang pria pelaku pemerasan di Kota Pekanbaru, Riau.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kedua pelaku yakni, AR alias Ujang (45) seorang pengangguran, sedangkan EI alias Efri (37) bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Mereka melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai ketua RT dan meminta uang iuran ronda tahunan," ungkap Andrie melalui keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Oknum LSM di Ngawi Diamankan Polisi Saat Menghitung Uang Hasil Pemerasan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, kedua pelaku sudah beraksi sebanyak enam kali di sejumlah wilayah Pekanbaru. Sasaran kedua pelaku adalah toko.

"Mereka meminta uang Rp 300.000 kepada pemilik toko. Alasan mereka uang iuran ronda tahunan. Kalau tidak dikasih mereka marah-marah," kata Andrie.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa kwitansi hingga cap.

Pada kwitansi tidak hanya tertulis pembayaran uang iuran ronda, tetapi juga pembayaran uang sampah Rp 100.000.

Baca juga: Nasib Kapolsek di Kutai Barat yang Diduga Peras Warga Rp 10 Juta, Pelaku Dicopot, Tidak Punya Jabatan, dan Diperiksa Propam

Terungkapnya aksi kedua pelaku, setelah kepolisian mendapat laporan dari salah satu korban, Nur Sarifah (20).

Pada Selasa (1/11/2022), pelaku datang ke toko korban di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Kedua pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor.

"Tersangka AR menghampiri penjaga toko lalu mengaku sebagai ketua RT. Pelaku tanpa basa basi meminta uang Rp 300.000 untuk iuran ronda tahunan," kata Andrie.

 

Korban saat itu menghubungi pemilik toko untuk memberitahu ada yang datang minta uang iuran.

Pelaku meminta untuk bicara dengan pemilik toko. Setelah bicara beberapa menit, pelaku mematikan telepon.

"Pelaku bilang ke penjaga toko kasih saja uangnya. Pelaku juga sempat marah dan membentak korban. Karena korban takut, akhirnya menyerahkan uang. Pelaku langsung pergi," kata Andrie.

Baca juga: Fakta Oknum Kapolsek di Kutai Barat Diduga Peras Warga Puluhan Juta, Berujung Pencopotan hingga Pengakuan Korban

Atas kejadian itu, korban melaporkan kepada Polresta Pekanbaru. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap kedua pelaku.

Andrie menambahkan, kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Pekanbaru.

Keduanya dijerat dengan Pasal 368 dan Pasal 378 KUHP. Ancaman hukuman di atas 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Pasir Panjang di Singkawang: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria di Danau Sentani Jayapura

Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria di Danau Sentani Jayapura

Regional
Zona II Candi Borobudur Dibangun, 2.000 Pedagang Dipindah ke Dekat Bekas Kandang Gajah

Zona II Candi Borobudur Dibangun, 2.000 Pedagang Dipindah ke Dekat Bekas Kandang Gajah

Regional
Sosok Tri Adinata, Guru Musik di Medan yang Menangis Haru Saat Disambangi Alan Walker

Sosok Tri Adinata, Guru Musik di Medan yang Menangis Haru Saat Disambangi Alan Walker

Regional
Mahasiswa Demo Desak Kejati Sumbar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Selatan

Mahasiswa Demo Desak Kejati Sumbar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Solok Selatan

Regional
Usai Bunuh Temannya dengan Sadis, Aldi Menyerahkan Diri ke Polisi

Usai Bunuh Temannya dengan Sadis, Aldi Menyerahkan Diri ke Polisi

Regional
Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Diperpanjang 3x24 Jam

Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Diperpanjang 3x24 Jam

Regional
Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Regional
'Branding' Solo Kota Olahraga, Gibran Sebut Anggaran untuk Perbaikan Velodrome Manahan Capai Rp 35 Miliar

"Branding" Solo Kota Olahraga, Gibran Sebut Anggaran untuk Perbaikan Velodrome Manahan Capai Rp 35 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com