PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang narapidana (napi) anak berinisial RA di sel tahanan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, ditemukan tewas gantung diri, Jumat (4/11/2022).
RA diketahui merupakan napi anak yang terjerat kasus pencurian dengan hukuman penjara selama 10 bulan. Ia pun telah ditahan sejak 19 Agustus 2022.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto mengatakan, RA ditemukan tewas sekitar pukul 07.00WIB ketika pergantian petugas jaga.
Baca juga: Napi Anak Ditemukan Tewas di Lapas Ambon, Sistem Pembinaan dan Pengawasan Dievaluasi
Ia menduga, RA tewas gantung diri ketika ada jedah waktu pergantian.
“Karena sebelumnya saat dicek masih dalam keadaan baik-baik saja,” kata Bambang saat dihubungi.
Menurut Bambang, RA diletakkan di ruang kamar khusus dan terpisah dari tahanan lain karena terkena penyakit TBC.
Selama di sana, RA tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Kamar itu ukuran cukup lebar 4x5 meter dipisahkan dikhawatirkan menular ke tahanan lain,” ujarnya.
Baca juga: Napi Anak Lapas Ambon Ditemukan Meninggal di Dalam Tahanan, Diduga Bunuh Diri
Saat ditemukan, RA tewas dengan kondisi leher terikat kain sarung yang tergantung di atas teralis besi.
Jenazah RA pun kini telah dievakuasi oleh polisi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.