SOLO, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo, Jawa Tengah langsung merespons terkait ramainya laporan pemotongan gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Waroeng Spesial Sambal (SS).
Kepala Disnaker Solo Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan sampai saat ini belum ada laporan masuk terkait karyawan Waroeng SS yang dipotong gajinya setelah menerima BSU di Solo.
Namun demikian, pihaknya membuka posko aduan apabila ada karyawan Waroeng SS yang mengalami pemotongan gaji setelah menerima BSU.
"Untuk sementara di Solo belum ada (laporan). Kami selalu menindaklanjuti karena di kami menangani layanan aduan hubungan industrial. Sejauh mana nanti ada aduan kita tindak lanjuti berupa klarifikasi memanggil kedua belah pihak yang bermasalah," kata dia dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/11/2022).
Widyastuti mengatakan, berdasarkan informasi bahwa pemotongan gaji karyawan Waroeng SS tidak hanya dilakukan di satu wilayah. Tetapi dilakukan secara keseluruhan di semua cabang Waroeng SS.
"Kita sudah menindaklanjuti sehubungan kabar yang di DI Yogyakarta kaitannya dengan pemotongan karena itu diberlakukan secara keseluruhan," kata Widyastuti.
Baca juga: Gibran Dicurhati Netizen Suaminya Gajinya Pernah Dipotong Waroeng SS Setelah Terima BSU
Menurut Widyastuti, pemotongan gaji karyawan penerima BSU tidak sesuai dengan regulasi. Berdasarkan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa untuk jenis pemotongan yang boleh dalam perusahaan sudah diatur.
"Dari sisi regulasi tidak diperkenan untuk memotong atau mengambil dari hak yang sudah diterima pegawai kaitannya dengan BSU," jelas Widyastuti.
Sebelumnya, pemilik akun media sosial Twitter @dyahprilita menuliskan sebuah curhatan mengenai pemotongan gaji suaminya saat masih bekerja di Waroeng Spesial Sambal lantaran menerima BSU.
Dalam curhatannya tersebut dia juga menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Opo-opo kok kudu viral sek to mas @gibran_tweet (emot menangis) padahal warung spesial sambal udah curang dari beberapa tahun lalu, gaji suamiku dipotong karena BSU. 2 tahun 2020 & 2021 THR nggak cair. Kalau ada yg protes / tidak sependapat langsung di PHK waktu ituuu," tulis akun tersebut pada Selasa (1/11/2022) pukul 20.26 WIB.
Hingga Rabu (2/11/2022) pukul 10.18 WIB postingan itu telah disukai lebih dari 1.940 dan cuitkan ulang 678 pengguna akun Twitter.
Pemilik akun tersebut menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam curhatannya karena laporannya ke Disnaker tidak ditindaklanjuti.
"Lapor disnaker mboten di follow up..
Aku isoh ngomong karna suamiku ex karyawan sana.. 2022 THR cair 500.000," sambung dia.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membenarkan, adanya laporan eks karyawan Waroeng SS terkait pemotongan BSU.
"Laporannya kemarin sore," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Gibran mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Nanti biar ketemu dengan pihak pengelolanya dulu," kata Gibran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.