MAUMERE, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka, NTT, Ferdinandus Lepe menegaskan akan memanggil pemilik lahan yang terbakar di wilayah Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok.
Ferdinandus mengatakan, mereka dipanggil menyusul terjadinya peristiwa kebakaran 30 hektare lahan di wilayah tersebut, Selasa (1/11/2022).
"Saya sementara koordinasi dengan pihak kelurahan dan camat untuk panggil pemilik lahan agar memberikan efek jera," ujar Ferdinandus saat dihubungi, Selasa.
Dijelaskan, kebakaran 30 hektare bermula ketika pemilik hendak membersihkan lahan pertaniannya dengan cara membakar.
Baca juga: 30 Hektare Lahan di Sikka Terbakar, Buntut Warga Lupa Matikan Api
Saat pulang, mereka lupa mematikan api. Sehingga api dengan cepat membakar dan merambat ke areal lahan yang lain.
"Ini kan perilaku yang kurang baik. Mereka tidak tahu bahaya dari membakar lahan itu. Sangat membahayakan bahkan berdampak bagi kesehatan," katanya.
Ferdinandus berpandangan, pengelolaan lahan dengan cara membakar sudah tidak layak diterapkan di situasi saat ini.
Semestinya dengan kemajuan industri teknologi pertanian, petani bisa mengelola lahannya secara moderen tanpa harus membakar.
"Kita akan panggil untuk memberikan edukasi kepada mereka. Ke depan tidak boleh ada kebiasaan-kebiasaan seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Pelajar di Sikka Tewas Terseret Ombak di Pantai Nemita
Ia menambahkan, berkaca dari peristiwa yang ada, tidak hanya membuat warga panik, asap api juga sangat membahayakan bagi kesehatan ibu hamil, bayi, anak-anak dan lansia
Sebelumnya, kurang lebih 30 hektare lahan di wilayah Kelurahan Waioti, terbakar, Selasa sekitar pukul 13.00 Wita.
Petugas sempat kesulitan memadamkan api. Sebab, angin bertiup kencang. Namun, setelah dilakukan berbagai upaya api berhasil dipadamkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.