Menurut Hidayat, untuk korban yang belum ditemukan, pihaknya tetap akan memberikan jaminan, tetapi mengacu pada batas akhir pencarian dan evakuasi korban dari Basarnas yakni Rabu (2/11/2022) besok.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan proses identifikasi secara detail kepada korban yang belum ditemukan hingga saat ini.
Sebelumnya, kapal Cantika Lestari rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar di Perairan Pulau Timor, Senin (24/10/2022) siang.
Kapal yang memuat ratusan penumpang, 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton, terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E, atau di dekat Perairan Amfoang, Kabupaten Kupang.
Akibat kejadian itu, 325 orang selamat, 20 meninggal dan 17 lainnya masih hilang di Perairan Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.