Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora: Pemerintah Tak Ikut Campur dan Intervensi KLB PSSI

Kompas.com - 31/10/2022, 16:51 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan Pemerintah tidak akan ikut campur terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"KLB pemerintah tidak ikut campur. Itu menjadi urusan federasi. PSSI di atasnya ada FIFA. Biarlah mereka yang mengurus sendiri," kata Zainudin di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Senin (31/10/2022).

"Sekali lagi lagi pemerintah tidak ikut campur, tidak intervensi, karena kita menjaga area yang bukan menjadi area kita," sambung dia.

Baca juga: TGIPF Desak Ketum PSSI Mundur, Menpora: Kita Tidak Akan Intervensi

Pihaknya berharap KLB berjalan sesuai dengan mekanisme dan statuta FIFA dan PSSI.

"Iya biarlah berjalan sesuai dengan mekanisme dan statuta FIFA dan statuta PSSI," ungkap Zainudin.

Diberitakan sebelumnya, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan akan segera melakukan Kongres Luar Biasa (KLB). 

Hal itu disampaikan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, setelah menggelar rapat Exco di kantor PSSI, Jakarta, pada Jumat (28/10/2022). 

Baca juga: Soal Kapan Liga 1 Berlanjut, Ini Jawaban Menpora

Rapat yang digelar sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.45 WIB dan dihadiri oleh 12 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan bahwa KLB akan digelar secepatnya. 

"Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi," kata Mochamad Iriawan dalam video di Youtube PSSI.

Mochamad Iriawan mengatakan bahwa KLB dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis. 

Hal itu tertuang dalam Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI. Setelahnya, PSSI akan melakukan tahapan verifikasi dan KLB bisa digelar dalam jangku waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai. 

Akan tetapi, PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB setelah mendapat surat dari dua anggotanya yaitu Persis dan Persebaya.

"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," ujar Iriawan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com